Senin, 22 Desember 2025

Viral! Penjual Es Campur di Depok Nyaris jadi Korban Hipnotis, Modus Pelaku Jaminkan BPKB Motor

- Kamis, 28 September 2023 | 10:58 WIB
Seorang penjual es campur nyaris menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis. Aksi ini pun terekam CCTV
Seorang penjual es campur nyaris menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis. Aksi ini pun terekam CCTV

Dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia, hipnotis atau gendam merupakan salah satu atau gabungan dari teknik shock induction , Ericksonian Hypnosis, dan Mind Control (telepati, magnetism).

Baca Juga: Cafe Pasir Angin Pas, Menawarkan Pesona Ngopi di Tengah Hutan Pinus dengan Panorama Gunung Salak dan Pangrango

Teknik initermasuk dalam metode hypnosis modern yang sudah dikenal di dunia barat.

Secara teknis, untuk menghindari kejahatan hipnotis sangatlah mudah. Bagaimana caranay? Berikut tips dan triknya:

1. Percaya dan yakin sepenuhnya bahwa kejahatan hipnotis tidak akan mempan kepada orang yang menolaknya.

2. Curig pada orang yang baru kenal dan berusaha mendekati kamu, karena seluruh proses hipnotis merupakan teknik komunikasi yang sangat persuasif.

Baca Juga: Pengamat Nilai Positif Sikap Tegas PSSI Soal Pemanggilan Pemain ke Timnas

3. Waspadalah terhadap orang yang menepuk dan hindari dari percakapan yang mungkin terjadi.

Sebab, ketika kamu fokus pada ucapannya, pada saat itulah sugesti sedang dilontarkan.

Segeralah pindah dari tempat itu dan alihkan perhatian anda ketempat lain.

4. Sibukkan pikiran kamu dan jangan biarkan pikiran kosong pada saat kamu sedang sendirian ditempat umum.

Baca Juga: Tempat Wisata Keluarga Villa Khayangan , Letaknya Gak Jauh dari Depok Punya Pemandangan Alam Memukau

5. Waspadalah terhadap rasa mengantuk, mual, pusing, atau dada terasa sesak yang datang tiba-tiba secara tidak wajar.

Sebab, kemungkinan saat itu ada seseorang yang berusaha melakukan telepathic forcing kepada kamu.

Segera niatkan untuk membuang seluruh energi negatif tersebut kebumi, cukup dengan cara visualisasi dan berdoa menurut agama dan keyakinan anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X