Senin, 22 Desember 2025

Kapel GBI Cinere Depok Bisa Digunakan untuk Beribadah, Ini Penjelasan Kemenag

- Rabu, 4 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat dan Forkompimda Kota Dpeok saat melakukan rapat kordinasi terkait polemik Kapel GBI Cinere, Jalan Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat dan Forkompimda Kota Dpeok saat melakukan rapat kordinasi terkait polemik Kapel GBI Cinere, Jalan Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Setelah sempat digeruduk warga sekitar. Kantor Kemenag Kota Depok memastikan ibadah di Kapel GBI Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok sudah dapat berjalan kembali.

Kantor Kemenag Kota Depok telah melakukan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan mengecek langsung Kapel GBI Cinere usai digeruduk warga sekitar.

Baca Juga: MyTelkomsel, Solusi Lengkap untuk Dukung Aktivitas Digital Pelanggan Telkomsel dan Indihome

Hasil rapat koordinasi, Kapel GBI Cinere diketahui sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga, Kantor Kemenag Kota Depok memastikan kegiatan ibadah sudah dapat berjalan seperti sedia kala, sehingga tidak dapat digeruduk warga sekitar kembali.

Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan dan rapat kordinasi bersama Forkopimda.

Baca Juga: Camat Bojongsari Pimpin Apel Pagi di Balaikota

Sebab, Kapel GBI Cinere telah mengantongi IMB dan memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan peribadahan.

"Hasil rapat koordinasi bersama Forkompimda, Kapel GBI Cinere sudah memiliki IMB dan ibadah sudah dapat berjalan kembali seperti biasa," ungkap Enjat Mujiat kepada Radar Depok, Selasa (3/10).

Menurut Enjat Mujiat, Kapel GBI Cinere sedang memproses Surat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan ruko tersebut.

Baca Juga: Tempat Pembuangan dan Pembakaran Sampah Ilegal Dikeluhkan

Kendati demikian, kata Enjat Mujiat, ibadah di Kapel GBI Cinere tetap dapat berjalan sambil menunggu SLF dikeluarkan pihak terkait.

"Yang belum ada yaitu SLF yang sedang proses, namun ibadah di Kapel GBI Cinere sudah dapat berjalan seperti biasa," tegas Enjat Mujiat.

Baca Juga: Curug Ciherang Destinasi Wisata Terbaik dengan Beragam Wahana dan Camping Ground

Enjat Mujiat menuturkan, Kapel GBI Cinere telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam PBM 2 Menteri 8 dan 9 Tahun 2006.

"Aturannya sesuai yang tertuang dalam PBM 2 Menteri 8 dan 9 Tahun 2006," tutur Enjat Mujiat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X