Minggu, 19 April 2026

Ade Supriyatna Bantu Penanganan Korban Penganiayaan

Andika Eka Maulana, Radar Depok
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Anggota DPRD Komisi D Kota Depok, Ade Supriatna melakukan komunikasi kepada pihak RS Melia  untuk menindaklanjuti warga Harjamukti yang menjadi korban penganiayaan (Andika Eka )
Anggota DPRD Komisi D Kota Depok, Ade Supriatna melakukan komunikasi kepada pihak RS Melia untuk menindaklanjuti warga Harjamukti yang menjadi korban penganiayaan (Andika Eka )

RADARDEPOK.COM - Salah seorang warga Kampung Kalimanggis, RT3/9, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis berinisial F(16)  menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat (6/10).

Namun, korban sempat ditolak pihak Rumah Sakit (RS) karena ketidaktahuan pihak rumah sakit dalam penanganan korban penganiayaan. Hal ini yang membuat beberapa pihak turut membantu.

Seperti Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok dan Anggota DPRD Komisi D Kota Depok, Ade Supriatna untuk membantu pengurusan berkas administrasi agar mendapatkan pengratisan biaya dan penanganan cepat dari rumah sakit.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-53, Pradi Supriatna : Mau Terus Hadir Ditengah Masyarakat

Ketua RT3/9 Harjamukti, Alfiansyah menjelaskan, hal ini menindaklanjuti terkait warganya yang mendapatkan penganiayaan di wilayah bekasi. Mengingat, korban dan keluarganya termasuk keluarga prasejahtera.

“Terkait penolakan itu belum jelas, apakah penolakan ini tidak memenuhi standart pelayanan di rumah sakit,” ucap dia kepada Harian Radar Depok, Senin (9/10).

Lantas, kata Alfiansyah, RS yang melakukan penolakan tersebut langsung mengoper pasien ke RS Melia Cibubur untuk ditangani lebih lebih maksimal.

Baca Juga: Pecak Ikannya Juara! Ini Dia 5 Warung Makan Betawi Paling Enak di Depok

“Sehingga warga kami atau korban alhamdulilah sudah tertangani, dan kondisi korban sudah membaik,” ujar dia.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah membuat laporan kepolisian di Polsek Jatisampurna, Kota Bekasi. Hal ini dilakukan agar pelaku bisa tertangkap dan sebagai pelengkap administrasi RS untuk perawatan korban.

“Korban mengalami pinggang sebelah kiri, sampai ginjal korban tertusuk sedalam satu sentimeter, korban ditusuk oleh sebilah angkur, ada goresan juga di lengan cukup dalam juga dan luka besut di beberapa tubuhnya,” kata dia.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Baliho Caleg dan Billboard Partai di Tata

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi D Kota Depok, Ade Supriyatna menjelaskan, pihaknya siap mendampingi korban agar bisa mendapatkan perawatan secara maksimal dan mendapatkan pembiayaan secara gratis.

“Sebetulnya, korban memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS, cuma karena tindak kekerasan, hal ini tidak terjamin oleh BPJS, tetapi kami mendorong untuk penjamin kesehatanya melaui lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata dia.

Namun, ujar Ade Supriyatna, beberapa prosedur pastinya akan dilalui, seperti permohonan dari rumah sakit dan kelengkapan berkas dari pihak kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X