Senin, 22 Desember 2025

Ditangkap Polres Metro Depok, Pelaku Pengrusakan di Perumahan Bella Casa Sempat Kabur ke Sulawesi

- Jumat, 13 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Rekaman CCTV yang memperlihatkan pria berinisial VHL (38) saat melakukan pengrusakan pada Pos Keamanan Klaster Edelweiss, Perumahan Bella Casa, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan pria berinisial VHL (38) saat melakukan pengrusakan pada Pos Keamanan Klaster Edelweiss, Perumahan Bella Casa, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas.

RADARDEPOK.COM - Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial VHL (38) yang melakukan pengrusakan pada Pos Keamanan Klaster Edelweiss, Perumahan Bella Casa, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas.

Bahkan, pelaku juga melakukan penganiyaan terhadap sekuriti yang tengah berjaga pada Pos Keamanan Klaster Edelweiss, Perumahan Bella Casa Depok menggunakan stik golf.

Baca Juga: Pengabdian Masyarakat Dalam Sistem Informasi Pada Anak Usia Dini di RPTRA Bambu Apus Petung

Kasubag Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pelaku merasa kesal hingga melakukan pengrusakan dan penganiyaan akibat sekuriti yang tengah berjaga pada Pos Keamanan Klaster Edelweiss, Perumahan Bella Casa Depok akan menutup portal.

"Tersangka berempat bersama rekan tersangka mau menemui seseorang di Perumahan Bella Casa Edelweis, setibanya di pos satpam, ternyata portalnya posisi talinya dipegangin satpam, mau ditutup dan satpam itu masih ada disitu," jelas Iptu Made Budi, Kamis (12/10).

Baca Juga: Pendampingan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan Dalam Pertanian Perkotaan Budikdamber dan Hidroponik Sistem Sumbu

Merasa kesal, kata Iptu Made Budi, pelaku menghampiri korban yang tengah berjaga pada pos keamanan. Lalu, pelaku menghantamkan stik golf yang dibawa kepada ke neonbox berbahan akrilik di sekitar lokasi.

Tidak puas, pelaku menghampiri petugas keamanan tersebut dan menghujamkan pukulan menggunakan stik golf ke bagian badan, lengan dan sekitar tubuh korban.

Baca Juga: Masa Panen di Lokasi Khusus P2WKSS Duren Seribu Depok: Tiap pekan Panen, Gratiskan untuk Balita Stunting

"Hingga satpam itu lari masuk ke dalam komplek, dan tersangka pun pergi atau kabur dari tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Iptu Made Budi.

Sebelum ditangkap, beber Iptu Made Budi, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sulawesi. Namun, polisi berhasil mengendus ketika dia sedang berada di daerah Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga: Waspada, Pencuri Spion Mobil Mengintai di Depok

"Sudah tertangkap di daerah Cisalak Depok, tersangka sempat kabur ke Sulawesi," terang Iptu Made Budi.

Iptu Made Budi menuturkan, akibat perbuatannya pelaku terjerat Pasal 406 KUHP. Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan NeonBox.

Baca Juga: Cimpaeun Jalani Rechecking Lomba KLA Tingkat Kota Depok, Siapkan SSB Bedenk Junior Sebagai Inovasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X