Senin, 22 Desember 2025

Dorong Pengembangan UMKM, BPN Kota Depok Fasilitasi SHAT hingga Gelar Bazar

- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 08:00 WIB
BPN Kota Depok menggelar bazar UMKM di halaman kantornya, Jumat (13/10) (BPN KOTA DEPOK)
BPN Kota Depok menggelar bazar UMKM di halaman kantornya, Jumat (13/10) (BPN KOTA DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Dukung pertumbuhan ekonomi. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kembali menggelar bazar UMKM bulanan di halaman kantornya, Jumat (14/10).

Adapun, Bazar UMKM itu sengaja dilakukan BPN Kota Depok sebagai upaya mendukung pertumbuhan UMKM di Kota Depok.

Baca Juga: Perayaan Maulid Nabi BKMT Sukmajaya di Balai Sarmili Meriah

Kepala Kantor BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengungkapkan, bazar UMKM itu rutin dilakukan setiap bulannya selama tiga hari. Biasanya, bazar tersebut diikuti puluhan pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha seperti kuliner, kerajinan, hingga fashion.

Kami berharap, bazar ini dapat menjadi wadah bagi UMKM untuk mempromosikan produknya kepada masyarakat luas,” kata Indra Gunawan, Jumat (13/10).

Baca Juga: Banggakan Indonesia, Pebalap Astra Honda Fadillah Arbi Debut di GP Mandalika

Indra Gunawan menuturkan, BPN Kota Depok akan terus mendukung pertumbuhan UMKM di Kota Depok dengan berbagai langkah. Contohnya, memberikan fasilitasi kepada UMKM untuk mengikuti berbagai kegiatan promosi seperti bazar dan pameran.

Selain itu, beber Indra Gunawan, BPN Kota Depok turut membantu dalam legalisasi aset UMKM, akses reform, dan memfasilitasi UMKM yang kekurangan modal dengan menghubungkan ke koperasi, perbankan, dan dinas terkait.

"Untuk legalisasi aset UMKM misalnya, BPN membantu sertifikasi hak atas tanah (SHAT) kepada pelaku UMKM. SHAT merupakan dokumen yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah atau bangunan," ungkap Indra Gunawan.

Baca Juga: Upaya Pemkot Depok Tekan Stunting di Sawangan BaruGencarkan Gerakan Makan Ikan di Posyandu

Menurut Indra Gunawan, SHAT dapat digunakan pelaku UMKM sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal dari perbankan.

Apalagi, BPN Kota Depok telah menerapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memberikan sertifikat tanah kepada seluruh warga negara Indonesia secara gratis.

Baca Juga: Mengenal Ketua IPSI Bojongsari, Apih Supriyatna, Cinta Silat Sejak Belia, Tradisi Turun Temurun : Bagian 2

Harapannya program dapat dimanfaatkan bagi pelaku UMKM yang memiliki usaha di atas tanah milik sendiri,” beber Indra Gunawan.

Sementara, kata Indra Gunawan, pihaknya memfasilitasi UMKM yang kekurangan modal dengan menghubungkannya ke koperasi, perbankan, dan dinas terkait.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

RSUD ASA Jalani Survey Akreditasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X