RADARDEPOK.COM – Warga Kelurahan Krukut ketiban durian runtuh tahun ini. Program rumah layak huni (RTLH) yang biasanya dapat hanya puluhan, Kelurahan Krukut mendapatkan bantuan perbaikan RTLH sebanyak 165 unit.
Sasaran dari 165 unit ini untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di di 7 RW Kelurahan Krukut.
Lurah Krukut, Jamaludin mengatakan, perbaikan 165 unit RTLH merupakan rekor terbanyak sepanjang digulirkannya program bantuan RTLH.
Baca Juga: Festival Nusantara Iwapi 2023 Dibanjiri Ratusan Pengunjung
Seperti diketahui, bantuan satu unit RTLH mendapatkan Rp23 juta. Rinciannya, Rp20 juta buat material dan Rp3 juta buat pekerja.
"Kami sangat bersyukur karena tahun ini kami mendapatkan banyak sekali jatah bantuan perbaikan RTLH pastinya realisasi program RTLH akan memberi manfaat bagi warga kurang mampu," kata Lurah Jamaludin, Selasa (17/10).
Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Krukut, Sriwati mengatakan, 165 rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki tersebar di 7 wilayah RW dan progres pelaksanaan kegiatan saat ini sedang dalam proses pengerjaan.
Baca Juga: Tabunan Sampah Membakar Saung di Duren Mekar
"Alhamdulillah tahun ini Krukut banyak mendapat jatah perbaikan RTLH mudah mudahan sebelum akhir tahun semua KPM sudah bisa menikmati hasil perbaikan dari program RTLH," tutur Sriwati.
Salah satu KPM, Abdul Rohim mengaku berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah miliknya.
"Alhamdulillah kami mendapat bantuan perbaikan rumah dari pemerintah," celoteh Cang Rohim, sapaan akrab Abdul Rohim.
Baca Juga: Puskesmas Cipayung Ingatkan Pentingnya Mencuci Tangan
Senada, Suhandi warga RT5/1, Kelurahan Krukut. Dia sangat berterimakasih atas bantuan perbaikan rumah dari pemerintah. “Bantuan ini sangat bermanfaat buat kami dan keluarga," singkat dia.***
Artikel Terkait
Simak! Nur Mahmudi Ismail Inginkan Walikota di Pilkada Depok 2024 yang Seperti Ini
Wakil Walikota Imam Budi Hartono Sebut 114 Faskes Depok Bisa Layani Identitas Kependudukan Secara Gratis!
LGBT di Depok Alami Peningkatan, Komisi VIII DPR RI Minta ini ke Wali Kota
Gudang Penyimpanan Kabel Optik di Harjamukti Depok Disebut Ilegal, Kerugian Kebakaran Sekitar Rp10 Miliar
Sejumlah Pakar Sebut Putusan MK Alurnya Terbaca, Mahfud MD: Sudah Final
Sekda Depok Supian Suri : Masyarakat Mesti Peduli Masalah Gangguan Jiwa
Dewan: Gudang Penyimpan Kabel Optik Ilegal di Harjamukti Depok Wajib Ditindak