Senin, 22 Desember 2025

Rumah di Cagar Alam Depok Terbakar, 10 Penghuni Dievakuasi

- Kamis, 19 Oktober 2023 | 08:30 WIB
PEMADAMAN : Evakusi yang dilakukan Damka Kota Depok, terhadap lantai 2 rumah yang terbakar di Cagar Alam, Jalan Program Dalam, RT2/4 Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Rabu (18/10). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
PEMADAMAN : Evakusi yang dilakukan Damka Kota Depok, terhadap lantai 2 rumah yang terbakar di Cagar Alam, Jalan Program Dalam, RT2/4 Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Rabu (18/10). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Satu rumah di Cagar Alam, Jalan Program Dalam RT2/4 Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, terbakar pada Rabu (18/10).

Beruntungnya, kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik terjadi tidak meludeskan seisi rumah atau merembet ke rumah lain. Kebakaran yang terjadi, hanya membakar bagian lantai dua rumah tersebut. 

Berdasarkan keterangan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional (PO) Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo.

Baca Juga: Turnamen Sepak Bola Katar RJB Sukses Dihelat

Kebakaran itu membakar hampir keseluruhan bagian lantai dua rumah yang berada di kawasan Cagar Alam.

“Laporan kebakaran tersebut kami terima sekitar pukul 12:15 WIB,” terang Denny Romulo, Rabu (18/10).

Setelah laporan tersebut diterima, sambung dia, Damkar Kota Depok kemudian menerjunkan empat armada, masing-masing armada dikerahkan dari UPT Damkar Cipayung dan Pos Walikota dengan total 12 personel.

Baca Juga: Kekeringan di Sawangan Makin Parah

“Regu yang dikerahkan sampai di lokasi kejadian sekitar pukul 12:27 WIB,” ungkap Denny Romulo.

Denny Romulo mengatakan, total waktu yang dihabiskan untuk mengendalikan kobaran api diperkirakan kurang lebih 20 menit. Sebelum titik aman benar-benar terkendali, Damkar Kota Depok turut dibantu masyarakat setempat.

“Setelah kami telusuri, kebakaran diduga diakibatkan karena korsleting listrik. Hanya bagian lantai dua rumah yang terbakar, dengan total 10 jiwa yang berhasil diselamatkan baik itu penghuni rumah maupun warga-warga sekitar,” tutup Denny Romulo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X