RADARDEPOK.COM – Bangku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok untuk periode 2023-2028 hingga saat ini masih kosong, Selasa (17/10).
Perlu diketahui, masa jabatan komisioner KPU Kota Depok sebelumnya telah berakhir sejak 7 Oktober 2023. Namun, kebijakan untuk sementara ini diambilalih KPU Provinsi Jawa Barat, termasuk hasil penetapan calon terpilih komisioner KPU Kota Depok.
Meski begitu, KPU Provinsi Jawa Barat hingga saat ini belum mendapat informasi lebih lanjut dari KPU pusat, mengenai bangku komisioner KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat yang masih kosong.
Baca Juga: Dewan: Gudang Penyimpan Kabel Optik Ilegal di Harjamukti Depok Wajib Ditindak
Sekarang ini KPU Provinsi Jawa Barat masih menunggu aba-aba dari pusat akan hal itu. Menunggu titik terang dari informasi penetapan calon terpilih komisioner KPU, dari 16 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, untuk sementara ini KPU Jawa Barat masih menunggu keputusan dari pusat, terkait dengan informasi penetapan calon terpilih yang akan menduduki Komisioner KPU Kota Depok.
“Hingga saat ini belum ada penetapan calon terpilih dari KPU RI, alias belum ada informasi lebih lanjut,” ujar Ummi Wahyuni kepada Harian Radar Depok, Selasa (17/10).
Baca Juga: Sekda Depok Supian Suri : Masyarakat Mesti Peduli Masalah Gangguan Jiwa
Tak hanya bangku Komisioner KPU Kota Depok saja yang kosong, kata dia, pihaknya juga masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penetapan calon terpilih komisioner KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat.
“Iya, tak hanya KPU Kota Depok saja yang masih kosong dan belum ada informasi dari pusat. Hal ini juga senada dengan 16 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat,” ungkap Ummi Wahyuni.***
Artikel Terkait
Puskesmas Cipayung Ingatkan Pentingnya Mencuci Tangan
Tagana Distribusi 1.300 Liter Air Bersih di Pocin
Tabunan Sampah Membakar Saung di Duren Mekar
Festival Nusantara Iwapi 2023 Dibanjiri Ratusan Pengunjung
Cari Bakat Baris Berbaris, PPI Depok Bikin Gradasi
Tebang Pohon Sembarangan di Depok Terancam Denda Rp50 Juta
Yayasan Mutakabbir Dapat Bantuan 50 Quran dan Puluhan Anak Didiknya Disantuni