RADARDEPOK.COM – Stakeholder Kecamatan Cimanggis mengadakan pertemuan untuk mempererat sinergitas tiga pilar di wilayahnya. Hal ini sekaligus untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Cimanggis, menjelang Pemilu 2024.
Danramil Cimanggis, Mayor Inf Hengky Panjaitan, mengajak unsur tiga pilar di wilayahnya untuk bersama sama menjaga keamanan, ketentraman dan kondusivitas dalam menghadapi Pemilu.
Baca Juga: Investor Jepang Mizuho Menang, PN Jakbar Nilai Gugatan The Ducking Group Ngawur
“Sehingga, nantinya pesta demokrasi lima tahunan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan demokratis. Tiga pilar harus kompak,” kata Mayor Inf Hengky Panjaitan kepada Radar Depok, Rabu (18/10).
Menurut Hengky Panjaitan, tugas pokok TNI dalam UU No 34 Tahun 2024 selain perang. TNI harus turut membantu tugas pemerintah daerah dan membantu tugas Polri dalam rangka tugas kamtibmas di setiap wilayah.
Baca Juga: Masih di Luar Negeri Bersama Jokowi, Deklarasi Prabowo dan Erick Thohir Tertunda
"Kami ingin pelaksanaan Pemilu nanti dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan, sehingga diperlukan sinergi dari unsur tiga pilar di setiap wilayah," ucap Hengky Panjaitan.
Mayor Inf Hengky Panjaitan mengatakan, sinergitas tidak dapat dilakukan oleh satu orang saja. Melainkan degan dua atau lebih, bisa puluhan bahkan ratusan orang sesuai kebutuhan yang diperlukan.
Baca Juga: Ritual Pengurutan Ahli Bela Diri Pencak Silat Bojongsari, Tradisi yang Dilestarikan Turun Temurun
“Sinergitas dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara stakeholder di wilayah,” ungkap Mayor Inf Hengky Panjaitan.
Jika sudah terciptanya sinergitas tiga pilar diwilayah, lanjut Mayor Inf Panjaitan akan menciptakan pemilu yang aman, damai dan bermartabat.
“Masyarakat juga harus meningkatkan budaya gotong royong, menghindari penyebaran berita hoax di media sosial dan menjaga kesatuan dan persatuan di wilayah,” ujar Mayor Inf Hengky Panjaitan.
Baca Juga: Mau Liburan sambil Ditemani Hantu? Datang aja ke Jungleland, ada Chucky sampai Drakula
Mayor Inf Panjaitan menuturkan bahwa dampak sosial media bisa menimbulkan tindak kejahatanm, diantaranya seperti penipuan, penculikan, fitnah dan pencemaran nama baik sekolah, instansi maupun lembaga.
“Sebuah berita yang isinya menyudutkan seseorang ataupun menyebarkanberita bohong atau yang disebut hoax,” ungkap dia.
Artikel Terkait
Begini Reaksi Ganjar Pranowo Soal Isu Gibran jadi Cawapres Prabowo Subianto
Buat Warga Depok, Mari Manfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Warga Cipayung Depok Kesulitan Air Bersih
Bakesbangpol Kota Depok Adakan Dialog Publik di Jatimulya
Perbaikan Jalan M Yusuf Raya Telan Anggaran Rp 2,9 M
Staycation Seru ala Hau Eco Lodges Citumang, Sensasi Menginap dalam Kontainer Sambil Body Rafting
Borobudur Land tempat Wisata Baru di Magelang, Tiket Masuk Hanya Rp20.000