"Alhamdulillah, pemilu sebelumnya sudah berjalan sesuai dengan harapan kita dan ini tidak lepas dari kebersamaan dan komitmen kita semua, dengan dukungan bapak-bapak dari TNI/Polri," jelas Supian Suri.
Dengan begitu, Supian Suri mengapresiasi, langkah yang diambil Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok dalam mengamankan Pemilu. Bahkan, langkah itu diperkuat dengan dukungan dari partai politik.
Baca Juga: PSI Depok Yakin Prabowo dan Gibran Pasangan Taktis Selesaikan Masalah
"Sekali lagi, kami atas nama Pemerintah Kota Depok mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres dan jajarannya serta seluruh partai politik yang terus bahu membahu membangun kebersamaan, sehingga apa yang menjadi harapan kita proses perjalanan Pemilu benar-benar sesuai yang kita harapkan," terang Supian Suri.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Metro Depok dalam menciptakan Pemilu 2024 berjalan dengan damai dan kondusif.
Baca Juga: Dua Duta Genre Depok Komitmen Terobosannya Diimplementasikan ke Masyarakat
"Tentunya, kegiatan ini sangat positif dan kami dari Partai Gerindra Kota Depok mendukung penuh adanya Deklarasi Pemilu Damai ini," tutur Pradi Supriatna.
Pradi Supriatna menegaskan, DPC Partai Gerindra Kota Depok menolak segala bentuk kampanye hitam yang berpotensi menciptakan jalannya pesta demokrasi tidak kondusif.
"Kami sangat tegas untuk tidak melakukan black campaign, karena hal ini dapat merusak demokrasi di negara kita tercinta, terkhusus Kota Depok," terang Pradi Supriatna.
Baca Juga: Kelurahan Sukatani Tambah Empat Bank Sampah
Ketua Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif menerangkan, kegiatan tersebut sejalan dengan tugas pihaknya yang sejalan dengan tugas dan fungsi menjaga aturan main dalam pelaksanaan Pemilu.
"Kami berharap dalam menjalankan tugas dan fungsi kepengawasan Pemilu, kami mohon kerjasama dan kolaborasi kita semua dalam menjaga keperluan kita agar damai dan sejuk dan sesuai dengan ketentuan dalam menjalankan tugas kepemiluan," beber M. Fathul Arif.
Baca Juga: Nikmati Sensasi Halloween di Trans Studio Cibubur, Buruan Tunggu Apa Lagi!
Fathul Arif mengatakan, Bawaslu Kota Depok tetap berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017. Apalagi, tingkat patisipasi Pemilu Kota Depok Tahun 2019 melebihi tingkat patisipasi Pemilu nasional.
Artikel Terkait
Puluhan Warga Pondok Cina Kebagian Bansos
Sawangan Baru Lengkapi Persyaratan Rehab Total Gedung
Warga Prasejahtera Mampang Mulai Didata
Bedah Ketua PAC GP Ansor Bojongsari, Zulkarnain Bagian 1 : Dipilih 31 Juli 2023 Dilantik Akhir Tahun Ini
Interaksi Space Depok Dijadikan Muda Mudi Ruang Bersantai, Berbicara, Bersatu, Penasaran?
PSI Depok Yakin Prabowo dan Gibran Pasangan Taktis Selesaikan Masalah
CEO Persikad 1999, Handiyana Sihombing : Klub Kebanggan Kota Depok Tidak Memihak Calon Walikota Manapun
Arjasari Rock Hill, Destinasi Wisata dengan City Light Terbaik di Bandung