Senin, 22 Desember 2025

Gandeng Komunitas, Disporyata Bahas Pemajuan Budaya Depok : Ini yang Dilakukan

- Senin, 30 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Kepala Disporyata Depok, Eko Herwiyanto dan Ketua KOOD Berbudaya, Ahmad Dahlan fot bersama usai acara Kongkow Budaya di depan Gedung Dekranasda Kota Depok, Kamis (26/10). (Disporyata Depok)
Kepala Disporyata Depok, Eko Herwiyanto dan Ketua KOOD Berbudaya, Ahmad Dahlan fot bersama usai acara Kongkow Budaya di depan Gedung Dekranasda Kota Depok, Kamis (26/10). (Disporyata Depok)

RADARDEPOK.COM - Dinas Pemuda, Olahraga, kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

Adapun, kegiatan tersebut dibalut dalam Kongko Budaya yang diadakan didepan Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Kamis (26/10).

Kepala Disporyata Kota Depok, Eko Herwiyanto, kongko budaya itu turut melibatkan komunitas untuk membahas pemajuan kebudayaan Kota Depok.

Baca Juga: Sumpah Pemuda : KNPI Depok Bersama Wartawan Bersinergi Ciptakan Pemuda Berkualitas

"Jadi intinya untuk mensosialisasikan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan yang intinya bahwa dalam keberagaman Kota Depok," jelas Eko Herwiyanto kepada Radar Depok, Jumat (27/10).

Eko Herwiyanto menjelaskan, warga Kota Depok diwarnai dengan berbagai macam suku yang di Indonesia. Termasuk, dari Papua hingga Aceh.

"Kita ketahui bersama kalau dari sisi suku yang tinggal di Kota Depok mungkin dari Sabang sampai Merauke lengkap," tutur Eko Herwiyanto.

Baca Juga: Karang Taruna Cup 2023, Delapan Tim dari Beji Depok Bersaing

Menurut Eko Herwiyanto, identitas budaya Kota Depok merupakan Budaya Betawi Depok. Meski begiut, Kota Depok dapat digambarkan sebagai Indonesia mini yang terdiri dari berbagai suku, ras dan budaya.

"Bisa kita sebut sebagai Indonesia mini tapi dalam konsepsinya Perda tersebut yang disebut dengan identitas Budaya Kota Depok yaitu Budaya Betawi Depok," beber Eko Herwiyanto.

Baca Juga: Sumpah Pemuda, Ini yang Dilakukan Karang Taruna RW6 Gandul Depok

Lebih lanjut, kata Eko Herwiyanto, kegiatan tersebut mendiskusikan implementasi pasal-pasal yang ada didalam Perda Nomor 3 Tahun 2023 tersebut.

Dalam Perda tersebut, terdapat beberapa poin dan cara membina serta mengembangkan objek-objek kemajuan budaya dari poin-poin tersebut.

Baca Juga: Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 : Mengukuhkan Persatuan dalam Kebhinekaan

"Kita menghadirkan Ketua Kumpulan Orang-Orang Depok (KOOD) Berbudaya, Baba Ahmad Dahlan sebagai narasumber. Diharapkan melalui kolaborasi yang melibatkan komunitas budaya, pemuda dan kurikulum pendidikan dapat terus melestarikan budaya yang ada di Kota Depok," tandas Eko Herwiyanto. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X