Senin, 22 Desember 2025

25 Kendaraan Parkir Sembarang di Cinere Depok Ditilang, 35 Digembosi, 1 Digembok

- Selasa, 31 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Kepala Seksi Binkestib Dishub Depok, Deris M Riza bersama Kanit Turjawali Polres Metro Depok, Elni Fitri menindak pelanggar parkir liar di Jalan Raya Cinere, Cinere, Kota Depok, Senin (30/10). (RADAR DEPOK)
Kepala Seksi Binkestib Dishub Depok, Deris M Riza bersama Kanit Turjawali Polres Metro Depok, Elni Fitri menindak pelanggar parkir liar di Jalan Raya Cinere, Cinere, Kota Depok, Senin (30/10). (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Laporan warga terkait adanya parkir liar di Jalan Cinere Raya, Cinere kota Depok, ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Metro (Polrestro) Depok.

Hasilnya, ada 61 kendaraan yang parkir liar di Jalan Cinere Raya. Tindak tegas itu lantaran dinilai sudah mengganggu arus lalu lintas di sepanjang jalan itu.

"Ini merupakan kegiatan rutin kita dan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya parkir liar di wilayah Cinere," tutur Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Depok, Deris M Riza, Senin (30/10).

Baca Juga: Monyet Liar Berulah di Pasir Putih

Menurut dia, terdapat total 61 kendaraan dan pelanggar yang diberikan sanksi. Antara lain, 35 kendaraan roda dua digembosi, 25 kenaraan roda dua ditilang dan satu kendaraan roda empat digembok.

Deris menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menertibkan parkir liar di wilayah Cinere. Namun, masih saja ada masyarakat yang melanggar.

"Dari awal tahun, kurang lebih sudah empat kali kami melakukan penertiban disini," ungkapnya.

Baca Juga: Jason Ranti Gemuruhkan Sedjati Coffe

Lanjut Deris, dengan adanya parkir liar terjadi penyempitan lajur, sehingga menyebabkan kemacetan, khususnya di waktu pagi dan sore hari.

"Setelah ini kami bersama Polres Metro Depok akan lebih sering berpatroli dan melakukan penertiban di wilayah ini, agar ada efek jera dan pelanggar sadar akan kesalahannya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri meminta, kepada masyarakat agar tidak parkir di badan jalan dan parkir di tempat yang sudah disediakan.

Baca Juga: Posyandu Kasih Ibu 1 Terpadu Jatijajar Diresmikan

Sebab, tindakan parkir sembarangan itu dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengendara lain yang melintas.

"Carilah parkir pada tempatnya, jangan parkir sembarangan nanti terjadi kemacetan. Apalagi pagi dan sore hari kendaraan padat," ucap AKP Elni Fitri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X