RADARDEPOK.COM - Kalangan milenial atau Gen Z diajak untuk memahami secara singkat tujuh layanan prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal itu disampaikan Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat menjadi tamu dalam dialog ‘Detik Pagi’. Obrolan ringan yang dikemas dengan gaya santai tersebut dipandu Ario Astungkoro dan Indi Arisa, Kamis (26/10).
Baca Juga: Pemilu di Depok, Supian Suri Optimis Berjalan Lancar
Secara umum, Indra Gunawan menjelaskan, terdapat ratusan layanan yang dapat diakses Kementerian ATR/BPN. Pada kenyataannya, terdapat tujuh layanan yang diminati masyarakat, sehingga hal itu ditetapkan sebagai layanan prioritas.
Adapun, tujuh layanan prioritas itu meliputi pengecekan sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik (HTE), roya, peralihan, pendaftaran surat keputusan, dan perubahan HGB/HPL menjadi Hak Milik (HM).
“Sebenarnya ada 120 layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN. Namun, 7 layanan ini lebih diminati oleh masyarakat. Maka dijadikanlah prioritas yang ditetapkan oleh Menteri,” ungkap Indra Gunawan dalam sesi tanya jawab.
Baca Juga: Deklarasi Pemilu Damai di Depok, Pradi Supriatna : Tolak Kampanye Hitam
Menurut Indra Gunawan, tujuh layanan prioritas tersebut merupakan bentuk inovasi pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, objektif, efisien, dan profesional yang dikemas dengan prosedur layanan sederhana dan berbasis teknologi informasi terkini.
Indra Gunawan menuturkan, basis teknologi ini didukung area pelayanan yang nyaman, dan dipastikan tidak ada tebang pilih. Sehingga, seluruh masyarakat dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Posmaja Irema Sawangan Baru Terbentuk
"Dengan adanya 7 layanan prioritas ini, maka skema penyelesaiannya juga lebih jauh cepat. Apalagi di era digital saat ini. Fasilitasnya, sudah disiapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Masyarakat tinggal mengakses saja,” papar Indra Gunawan.
Terbaru, beber Indra Gunawan, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk kemudahan. Aplikasi Sentuh Tanahku memberikan untuk mengakses layanan-layanan Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Kecamatan Bojongsari Terima Donasi Ratusan Buku
Bahkan, Kementerian ATR/BPN pun menyediakan kolom keluhan dan kritik terkait pertanahan dan tata ruang dengan memanfaatkan akun media sosial resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Bahkan, kami di Kantor Pertanahan Kota Depok telah menggagas aplikasi Bermata (Berantas Mafia Tanah). Aplikasi ini disiapkan untuk menampung aduan masyarakat, temuan yang terjadi di lapangan secara faktual dengan menyertakan dokumen terkait,” jelas Indra Gunawan.
Artikel Terkait
50 Jiwa Kekeringan di RW9 Pondok Cina
Kecamatan Bojongsari Terima Donasi Ratusan Buku
Siswa SDN Pasir Putih 02 Peringati Maulid Nabi Muhammad
Posmaja Irema Sawangan Baru Terbentuk
Intip Giat Pelatihan Tata Boga di Sawangan Baru, Berbagai Olahan Ikan Nila, Upaya Tingkatkan Taraf Ekonomi
Deklarasi Pemilu Damai di Depok, Pradi Supriatna : Tolak Kampanye Hitam
Pemilu di Depok, Supian Suri Optimis Berjalan Lancar