RADARDEPOK.COM - PT Asuransi Staco Mandiri bersama DPC Organda Kota Depok melakukan penandatangan perjanjian kerjasama untuk mewujudkan angkutan kota (Angkot) yang layak di Kota Depok.
Direktur Utama Asuransi Staco Mandiri, Andi Pratjihwan menjelaskan, pihaknya mendapatkan kesempatan untuk bekerja sama dengan Organda Kota Depok, untuk bisa mengansuransikan seluruh angkot yang berada di bawah organisasinya.
“Ini masih tahap awal, nantinya akan ada pengembangan selanjutnya, kami ingin tidak hanya dalam asuransi kendaraan bermotor saja, kedepanya mungkin akan ada asuransi jiwa untuk para pengendaranya,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (31/10).
Baca Juga: Kekerasan di Satuan Pendidikan dan Era Digitalisasi
Andi Pratjihwan mengatakan, pada awal kerjasama ini PT Asuransi Staco Mandiri melakukan pemberian asuransi kepada sepuluh kendaraan angkot yang sudah dilakukan peremajaan oleh Organda Kota Depok.
“Karena dalam aturan kami, diatur umur kendaraan, untuk kendaraan umum kami batasi yaitu 5 tahun, dengan kondisin yang sudah ditentukan,” ucap dia.
Menutut dia, untuk premi asuransi yang ditawarkan, sesuai atau mengaku pada tarif otoritas jasa keuangan (OJK). Tarif tersebut juga akan menyesuaikan jenis kendaraan dan pembelian kendaraan tersebut.
Baca Juga: Kelurahan Depok Jaya Bangun Rumah Maggot
“Pastinya, untuk Organda Kota Depok kami berikan harga khusus, karena sudah melakukan kerjasama dengan kami,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua DPC Organda Kota Depok, Ajajih Azis berharap revitalisasi angkot bisa berjalan cepat. Hal ini untuk memberikan angkutan umum yang nyaman bagi masyarakat kota Depok.
"Kita ini kan mau memberikan yang terbaik bagi warga Depok. Kita ingin ada angkutan kota yang nyaman bahkan ber AC buat warga Depok sehingga bila masyarakat menggunakan angkutan kota," kata dia.
Baca Juga: Siswa SDN Duren Seribu 03 Ikut ANBK
Sementara itu, Sekjen DPC Organda Kota Depok, Muhammad Hasyim mengatakan, bahwa saat ini ada tercatat ada sekitar 3000 angkot yang beroperasi di Kota Depok. Ribuan kendaraan tersebut sudah tidak layak sebagai alat pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan laukan revitasliasi di tahap awal ini, yaitu 10 unit dan target kami akan kami upayakan di 50 unit,” ungkap dia.
Muhammad Hasyim mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan PT Asuransi Staco Mandiri, karena hal ini merupakan standart untuk bisa memenuhi kelayakan kendaraan, yang harus memiliki asuransi kendaraan.
Artikel Terkait
Angkot vs Kereta di Depok, Berikut Kronologisnya
Angkot vs Kereta di Depok, Ini Pernyataan KAI
Tabrak Pesapon Sampai Meninggal, Ini Hukuman yang Diterima Sopir Angkot di Depok
Polisi Buru Pria Pamer Kelamin dalam Angkot di Depok
Angkot Tabrak Kios dan Motor di Sukmajaya