Menanggapi hal ini, Sekretaris Kelurahan Sawangan Baru, Reza Tanzila Putra mengaku, spanduk larangan rentenir atau bank keliling untuk masuk ke wilayah RW8 ini baru ia dengar. Meski begitu, pihak aparatur kekurahan mendukung atas tindakan yang sudah dilakukan warga, meski larangan ini berbentuk spanduk dari petisi warga sekitar.
“Itu memang sebenarnya langkah awal dari masyarakat ya, agar bisa meredam keresahan-keresahan dengan adanya aktiviitas rentenir atau bank keliling di lingkup masyarakat,” tutur Reza.
Baca Juga: Persiapan SDN Duren Seribu 03 Depok Sambut Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Sebenarnya, sambung dia, rentenir atau bank keliling ini tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Menurut Reza, tata cara dan aturan dari rentenir atau bank keliling ini yang mungkin membuat masyarakat resah.
Karena, sambung dia, beberapa masyarakat juga pastinya membutuhkan pinjaman uang untuk keperluan sesuatu. Salah satu jalan pintasnya mungkin dengan meminjam kepada rentenir atau bank keliling.
“Cuman kan peminjaman itu pasti ada mekanisme, ketentuan, dan lainnya. Nah, mekanisme dan ketentuan ini lah yang terkadang berbeda dengan penerapannya, sehingga masyarakat menjadi resah dengan hadirnya rentenir atau bank keliling ini,” jelas dia.***
Artikel Terkait
Bangke-Rentenir Dilarang Masuk Pancoranmas
Kisah Keluarga Undang Asal Garut : Rumah Dirubuhkan Rentenir, Diganti oleh Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Awas, Rentenir Meruyung Cari Mangsa ke Rangkapanjaya Baru Depok
Posmaja Irema Sawangan Baru Terbentuk
Intip Giat Pelatihan Tata Boga di Sawangan Baru, Berbagai Olahan Ikan Nila, Upaya Tingkatkan Taraf Ekonomi
Sawangan Baru Depok Bentuk Lima Posmaja, Disini Lokasinya