Senin, 22 Desember 2025

Rentenir Dilarang Keras Masuk Wlayah RW8 Sawangan Baru

- Jumat, 3 November 2023 | 14:00 WIB
Spanduk penegasan larangan rentenir atau bank keliing yang dibuat masyarakat agar tidak masuk ke wilayah RW8 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan (Aldy Rama)
Spanduk penegasan larangan rentenir atau bank keliing yang dibuat masyarakat agar tidak masuk ke wilayah RW8 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan (Aldy Rama)

Menanggapi hal ini, Sekretaris Kelurahan Sawangan Baru, Reza Tanzila Putra mengaku, spanduk larangan rentenir atau bank keliling untuk masuk ke wilayah RW8 ini baru ia dengar. Meski begitu, pihak aparatur kekurahan mendukung atas tindakan yang sudah dilakukan warga, meski larangan ini berbentuk spanduk dari petisi warga sekitar.

 

“Itu memang sebenarnya langkah awal dari masyarakat ya, agar bisa meredam keresahan-keresahan dengan adanya aktiviitas rentenir atau bank keliling di lingkup masyarakat,” tutur Reza.

 Baca Juga: Persiapan SDN Duren Seribu 03 Depok Sambut Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

Sebenarnya, sambung dia, rentenir atau bank keliling ini tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Menurut Reza, tata cara dan aturan dari rentenir atau bank keliling ini yang mungkin membuat masyarakat resah.

 

Karena, sambung dia, beberapa masyarakat juga pastinya membutuhkan pinjaman uang untuk keperluan sesuatu. Salah satu jalan pintasnya mungkin dengan meminjam kepada rentenir atau bank keliling.

 

“Cuman kan peminjaman itu pasti ada mekanisme, ketentuan, dan lainnya. Nah, mekanisme dan ketentuan ini lah yang terkadang berbeda dengan penerapannya, sehingga masyarakat menjadi resah dengan hadirnya rentenir atau bank keliling ini,” jelas dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X