Baca Juga: Pesona Curug Kiara Bogor, Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung Salak dengan Airnya yang Jernih
“Seharusnya sudah bisa diantisipasi sebelumnya. Pengembang perumahan juga seharusnya menurap tebing itu. Jadi, kondisi tebing yang longsor itu merupakan kelalaian pengembang,” terang Komeng.
Lebih lanjut, berkaitan dengan tindakan yang dilakukan di pasca longsor, pihak kelurahan hanya membantu mengatasi dampaknya, ketika berkoordinasi dengan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Depok dan Damkar Kota Depok untuk membersihkan dampak longsor itu.
“Sumber permasalahannya itu bukan di kami. Tetapi di pihak pengembang itu sendiri,” jelas Komeng.***
Artikel Terkait
Lurah Jatijajar Tinjau Tiga Titik Longsor
Walikota Depok Tinjau Longsor Kelurahan Cisalak
Satgas DPUPR Depok Tangani Longsor di Perumahan Mutiara
Banjir dan Longsor di Depok Sebanyak 21 Titik, Ini Dia Lokasinya
Dinding Makam Keramat Ratujaya Longsor