Minggu, 21 Desember 2025

Debt Collector Gadungan Curi Motor Teman

- Rabu, 15 November 2023 | 07:30 WIB
Pelaku Pencurian kendaraan roda dua Gofreso Marthin Berhitu alias Preso (Atfal )
Pelaku Pencurian kendaraan roda dua Gofreso Marthin Berhitu alias Preso (Atfal )

RADARDEPOK.COM - Polres Metro Depok berhasil meringkus Gofreso Marthin Berhitu alias Preso seorang debt collector gadungan yang mencuri satu buah sepeda motor milik temannya di Grand Depok City (GDC) Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin (13/11).

 

"Pelaku berhasil di amankan sekitar pukul 12.20, di pinggir jalan GDC," ujar Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Selasa (14/11).

 

Iptu Made Budi mengatakan kejadian bermula ketika korban dan Preso sedang nongkrong bersama, kemudian korban meminta tolong Preso untuk membeli rokok menggunakan motor korban pada lima Mei lalu.

 Baca Juga: KNPI Depok : Waspada! Penanganan Stunting jadi Mimbar Dagelan

"Awalnya korban meminta tolong kepada pelaku untuk membeli rokok, kemudian korban menyerahkan kunci kontak dan sepeda motor kepada pelaku," kata dia.

 

Namun bukannya kembali membawa rokok, kesempatan itu malah digunakan pelaku untuk mencuri dan menggadaikan motor korban.

 

"Setelah membawa motor korban, pelaku bukannya membeli rokok malah melainkan menggadaikan motor tersebut, kepada Pak De sebesar 1,5 juta," ujar Iptu Made.

 Baca Juga: Sanpel De Prima Masuk 11 Kecamatan, Disdukcapil Kota Depok Pastikan Layanan Semakin Mudah

Pelaku diduga sudah lebih dari satu kali dalam menjalankan aksinya, bagi warga yang pernah menjadi korban diminta untuk melapor ke Polres Metro Depok.

 

"Kalau ada yang motornya pernah dirampas oleh yang bersangkutan, silahkan melapor ke Polres Metro Depok," tegas Iptu Made.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X