Senin, 22 Desember 2025

PDIP Gugat Ade Armando Rp 200 Miliar, Dianggap Turunkan Elektabilitas Partai

- Jumat, 17 November 2023 | 06:30 WIB
Ade Armando saat menghadiri persidangan di PN Depok  (Irfan )
Ade Armando saat menghadiri persidangan di PN Depok (Irfan )

Army Mulyanto, menyoroti pernyataan Ade Armando yang menganggap  tuntutan tersebut tidak masuk akal.

Baca Juga: Kelurahan Mampang Depok Kini Siap Melayani Warga Maksimal, Begini Alasannya!

"Silahkan saja kalau pihak tergugat menyatakan itu tidak masuk akal sah sah saja, seperti kami menuntut tergugat," kata Army Mulyanto.

Dalam hal ini, Army Mulyanto menandaskan, jika tim kuasa hukum PDI Perjuangan membuka diri terhadap perbedaan pandangan terhadap gugatan.

"Pada prinsipnya kami tim kuasa meminta ganti kerugiaan secara perdata 200 miliar," tandas Army Mulyanto.***

Jurnalis : Irfan 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X