-Penjara paling lama 10 tahun
-Denda paling banyak Rp5 miliar
Tempat Kejadian Peristiwa :
-Jalan Galur RT2/3 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji
-Jalan Ahmad Dahlan dekat kampus UI Kecamatan Beji, Kota Depok
-Jalan Ahmad Dahlan dekat kampus UI
-Dekat SMPN 182 Kalibata Jakarta Selatan
-Kebagusan Jakarta Selatan, Jalan Palasoang Taman Sepat Jakarta Selatan.
-Jalan Asakinah Jakarta Selatan, di dekat Stasiun Tanjung Barat Jakarta Selatan,
-Gang Langgar Jakarta Selatan
-Ragunan Jakarta Selatan
-Jalan TB Simatupang diatas Flyover dekat Nestle Jakarta Selatan
Jurnalis : Atfal
Artikel Terkait
Mengabdi untuk Masyarakat, FMIPA UI Edukasi soal Identifikasi Sederhana Bahan Kimia Berbahaya di Makan dan Minum
Nofel Saleh Hilabi Sebut Polemik PMT Balita Stunting di Depok Sebagai Tindakan Kejahatan
Dua Fasilitas Olahraga Masyarakat Porak Poranda, Mulai dari Stadion Merpati Sampai Lapangan Pusaka
Dinkes Depok Sidak Proses Pembuatan Menu PMT di UMKM Beji Timur
Mengenal Komunitas Slepetan Kukusan Depok, Terbentuk 2020, 40 Anggota Aktif : Bagian 1
Ganjar dan Mahfud Kunjungi KWI, Paparkan Visi Misi di Hadapan Wali Gereja Indonesia
HTM Cuma Rp5.000 Taman Fathan Hambalang, Tempat Nongkrong Hits yang Gak Jauh dari Jakarta
Ketua Fraksi Demokrat Jabar sampaikan Tuntutan Warga Parungpanjang ke Pj Gubernur, ini isinya
Pangkostrad Dianugerahi Rekor MURI Sebagai Insan Indonesia Yang Membantu Pengadaan Air Bersih Terbanyak Kepada Masyarakat Secara Berkelanjutan
Ganjar-Mahfud Kunjungi KWI, Paparkan Visi Misi di Hadapan Wali Gereja Indonesia
Telisik Prestasi Gladistya Firlya Sastri, Siswi SMPN 7 Depok : Menari Sebelum Bertanding, Akhirnya Raih 3 Emas di Tingkat Nasional : Bagian 2