Baca Juga: Ketum DPP Golkar Resmi Usung Jaro Ade sebagai Calon Bupati Bogor
“Kami meminta toko kelontong yang menjual obat ilegal tersebut untuk ditutup. Karena ini sudah meresahkan masyarakat. Banyak pelaku tawuran yang menyalahgunakan obat ini. Jadi, indikasi tindak kriminal itu terjadi juga dapat dipengaruhi karena penyalahgunaan obat ini,” kata Erwin.
Dia berharap, pihak yang memiliki kewenangan hukum terkait, dapat menindak tegas hingga memberantas maraknya peredaran obat ilegal berkedok toko kelontong tersebut. Jangan sampai ada pembiaran dari pihak hukum yang ada di Kecamatan Sawangan.
“Apabila memang ada pembiaran, jangan salahkan masyarakat jika berbuat lebih dari anarkis,” tegas Erwin.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua RW1 Kelurahan Pasir Putih, Ruslan Abdul Gani mengungkapkan, penggrebekan yang dilakukan masyarakat merupakan tindakan yang dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat, terkait transaksi mencurigakan di toko kelontong tersebut.
“Banyak aduan masyarakat terkait transaksi mencurigakan di toko kelontong itu. Tidak sekali dua kali saja, aduan itu berkali-kali kami terima,” jelas Ruslan.
Pasalnya, sambung dia, konsumen yang melakukan transaksi di toko kelontong tersebut didominasi pembeli seorang pengamen dan anak-anak muda saja. Sedangkan, barang-barang yang dipajang di toko tersebut seakan tidak ada yang terjual, banyak yang sudah berdebu.
“Kemudian kami memantau toko tersebut. Ternyata kecurigaan warga benar adanya,” terang Ruslan.***
Artikel Terkait
Ketahui Regulasi dan Cegah Obat Ilegal
Tim Gabungan Gerebek Persembunyian KKB di Yahukimo, Sembilan Orang Diamankan
Polda Metro Jaya Selidiki Penjualan Obat Ilegal Korban Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Warga Aceh
Penjual Obat Ilegal Diusir Warga di Depok
Kelurahan Pengasinan di Depok Darurat Peredaran Obat Ilegal