Senin, 22 Desember 2025

Toko Obat Ilegal Tidak Ada Habisnya di Depok, Kali ini Toko di Kelurahan Pasir Putih Digerebek Warga

- Rabu, 22 November 2023 | 08:30 WIB
Prenggrebekan toko obat ilegal berkedok toko kelontong yang dilakukan masyarakat di Jalan Raya Pasir Putih, RT4/4, Sawangan (Aldy Rama )
Prenggrebekan toko obat ilegal berkedok toko kelontong yang dilakukan masyarakat di Jalan Raya Pasir Putih, RT4/4, Sawangan (Aldy Rama )

Baca Juga: Ketum DPP Golkar Resmi Usung Jaro Ade sebagai Calon Bupati Bogor

“Kami meminta toko kelontong yang menjual obat ilegal tersebut untuk ditutup. Karena ini sudah meresahkan masyarakat. Banyak pelaku tawuran yang menyalahgunakan obat ini. Jadi, indikasi tindak kriminal itu terjadi juga dapat dipengaruhi karena penyalahgunaan obat ini,” kata Erwin.

Dia berharap, pihak yang memiliki kewenangan hukum terkait, dapat menindak tegas hingga memberantas maraknya peredaran obat ilegal berkedok toko kelontong tersebut. Jangan sampai ada pembiaran dari pihak hukum yang ada di Kecamatan Sawangan.

“Apabila memang ada pembiaran, jangan salahkan masyarakat jika berbuat lebih dari anarkis,” tegas Erwin.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Warga Depok! Tidak Hanya Pekerja Formil, BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok Juga Cover Keselamatan Atlet

Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua RW1 Kelurahan Pasir Putih, Ruslan Abdul Gani mengungkapkan, penggrebekan yang dilakukan masyarakat merupakan tindakan yang dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat, terkait transaksi mencurigakan di toko kelontong tersebut.

“Banyak aduan masyarakat terkait transaksi mencurigakan di toko kelontong itu. Tidak sekali dua kali saja, aduan itu berkali-kali kami terima,” jelas Ruslan.

Pasalnya, sambung dia, konsumen yang melakukan transaksi di toko kelontong tersebut didominasi pembeli seorang pengamen dan anak-anak muda saja. Sedangkan, barang-barang yang dipajang di toko tersebut seakan tidak ada yang terjual, banyak yang sudah berdebu.

“Kemudian kami memantau toko tersebut. Ternyata kecurigaan warga benar adanya,” terang Ruslan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X