Senin, 22 Desember 2025

RTLH Kelurahan Baktijaya Masuki Tahap Pembangunan, Warga Mulai Berbenah

- Minggu, 26 November 2023 | 07:30 WIB
Pekerja sedang bekerja merapihkan RTLH  (Gabriel Omar Batistuta)
Pekerja sedang bekerja merapihkan RTLH (Gabriel Omar Batistuta)

RADARDEPOK.COM - Puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya sedang memasuki tahap pembangunan awal.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Baktijaya, Andri Oktavianhady mengatakan, Dana pencairan RTLH di Kecamatan Sukmajaya serentak di cairkan ke seluruh Penerima di tiap kelurahan.

“Tiap RTLH mendapat dana yang cair Rp23 Juta, Rp20 juta untuk matrial, dan Rp3 juta untuk tukang yang bekerja,” ucap Andri Oktavianhady.

Baca Juga: Di Puncak Ada Tempat Wisata yang Bisa Keliling Dunia Hanya dengan Rp30 Ribu Aja, Yuk Intip Lokasinya!  

Dia menerangkan, ada 54 RTLH yang sedang dibangun di Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.

“RTLH terbagi hampir merata di tiap RW, Rw02 ada dua unit, RW03 ada lima unit, RW05 ada satu unit, RW06 ada tiga unit, RW07 ada satu unit, RW09 ada satu unit, RW10 ada satu unit, RW11 ada empat unit, RW13 ada satu unit, RW14 ada tiga unit, RW16 ada delapan unit, RW17 ada satu unit, RW19 ada satu unit, RW20 ada 13 unit, RW21 ada satu unit, RW22 ada lima unit, RW26 ada dua unit, RW27 ada satu unit,” terang Andri Oktavianhady.

Dia menambahkan, pekerjaan ini baru memasuki tahap awal karena dana juga baru cair sekitaran satu minggu yang lalu.

Baca Juga: Mengitari Sawangan Bojongsari Cipayung Kirab Pemilu 2024,Konvoi Dapil 6 Kota Depok, Sosialisasi Anti Golput

“Dana kan dibagi serentak ya di Kecamatan Sukmajaya jadinya baru masuk tahap awal sekarang,” ujar Andri Oktavianhady.

Dia menyebut, memang banyak warga Kelurahan Baktijaya yang mendaftar namun yang diterima hanya 54 RTLH.

“Kemarin yang daftar banyak hampir 100, namun yang diterima hanya 54 rumah sisanya Insya Allah mungkin tahun depan,” tukas Andri Oktavianhady.***

Jurnalis : Gabriel Omar Batistuta 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X