RADARDEPOK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah merampungkan berkas perkara dalam kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafaslya Ardnika Basya (23) yang membunuh adik tingkatnya, MNZ (19).
Dalam waktu dekat, Polres Metro Depok akan menyerahkan tersangka Altafaslya Ardnika Basya berikut barang buktinya kepada Kejari Depok untuk selanjutnya dilakukan penuntutan dalam persidangan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, penyerahan tersangka serta barang bukti dalam kasus pembunuhan mahasiswa UI itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Bikin Sertifikat di BPN Kota Depok Dapat Bibit Pohon Durian, Simak Selengkapnya
"Akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait dengan perkara meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia," ungkap Muhammad Arief Ubaidillah kepada Radar Depok, Selasa (29/11).
Muhammad Arief Ubaidillah memastikan, berkas perkara pembunuhan mahasiswa UI itu sudah lengkap atau P21.
Bahkan, Kejari Depok telah menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini untuk menangani perkara tersebut. Apalagi, rekam jejak keduanya sudah tak diragukan lagi dalam mengatasi perkara kriminal.
Baca Juga: Kejari Depok Sumbang Hasil Jual Barang Bukti ke Negara, Segini Besarannya
"Setelah sebelumnya perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa peneliti," beber Muhammad Arief Ubaidillah.
Dalam berkas perkara, kata Muhammad Arief Ubaidillah, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana terhadap tingkatnya. Sehingga, dia terancam hukuman mati.
"Tersangka terancam dengan hukum hukuman pidana mati karena salah satu pasal yang diterapkan dalam berkas perkara adalah terkait dengan pembunuhan berencana," jelas Muhammad Arief Ubaidillah.
Sebelumnya, jaksa dari Kejari Depok menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI tersebut di Kamar Kost Apik Zire Jalan Palakali Raya, RT 7/5, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji. Dalam kesempatan itu, tersangka melakukan setidaknya 50 adegan.***
Artikel Terkait
Gawat!!! Server KPU RI Diretas, 204 Juta Data DPT Bocor dan Dijual Peretas, Begini Tanggapan Ahli Siber Pratama Persada
Ulang Tahun Polres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady : Jenderal Hoegeng Imam Santoso Adalah Panutan
Sepak Terjang Anggota DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad, Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga Kota Depok
Ribuan Guru Depok Masih Honorer, Ini Jumlah Rincinya
Walikota Depok Usul UMK Rp5,3 Juta
Tanggapi Isu Peretasan Data DPT, KPU RI Gerak Cepat Terjunkan Gugus Tugas Keamanan Siber
KH Muhammad Cholil Nafis dapat Penghargaan dari Bank Indonesia, Begini Harapan Imam Budi Hartono untuk Kota Depok