RADARDEPOK.COM - Upaya untuk mengentaskan kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana perdagangann orang (TPPO), terus digaungkan aparatur Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Upaya tersebut, dituangkan dengan aparatur yang ada dengan membuka pelatihan kepada Satgas dan Kelompok Kegiatan (Poktan) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), yang berlangsung di aula kelurahan.
Narasumber dalam kegiatan, Amel memaparkan sejumlah materi terkait PKDRT/TPPO, khususnya langkah-langkah pencegahan sebelum kejadian, yang ia sampaikan kepada para peserta yang hadir. Dalam pemapparannya, ada beberapa hal mendasar yang harus diketahui terkait PKDRT/TPPO.
“Pertama. Mmengidentifikasi pelaku, gumaman, dan bahasa tubuh. Untuk anak-anak, apabila ada orang tua atau pengasuh di dekat anak, bisa minta izin kepada mereka sebelum berbicara pada anak," papar Amel, Rabu (29/11).
Kemudian, sambung dia, hindari menunjukan bahasa tubuh panik atau bahasa tubuh lainnya yang berlebihan, apabila pertama kali bertemu dengan seseorang.yang tak dikenal. Hal ini cukup efektif agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
“Terakhir, lakukan kontak fisik sewajarnya, jangan dipaksakan. Jika keadaan cukup emngancam =, jangan takut untuk berteriak sekencang-kencangnya,” jelas Amel.
Untuk diketahui, pelatihan satgas dan poktan PKDRT di aula Kelurahan Sawangan Baru terseut, juga menghadirkan Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, KUA, Puskesmas, TP PKK, Ketua Satgas Kelurahan, tokoh agama, serta para ketua RW se Kelurahan Sawangan Baru.***
Artikel Terkait
414 Tersangka TPPO Ditangkap, 1.314 Korban Berhasil Diselamatkan
MA Philipina Belajar Penanganan TPPO ke PN Depok, Ternyata Ini Alasannya
Kejari Garap Kasus TPPO, Korban dan Pelaku Transit di Depok Sebelum ke Malaysia
Satgas PKDRT dan TPPO Cinere Depok Dimonev DP3AP2KB
Kegiatan Pembinaan Poktan PKDRT dan TPPO Ratujaya