Senin, 22 Desember 2025

Imbas Tembok Roboh dan Merusak Rumah Warga, Pengurus Sekolah Amec Dilaporankan ke Polisi

- Selasa, 12 Desember 2023 | 10:30 WIB
Dinding Sekolah Amec, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, roboh menimpa jalan lingkungan, sejumlah rumah dan kendaraan  (Aldy Rama )
Dinding Sekolah Amec, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, roboh menimpa jalan lingkungan, sejumlah rumah dan kendaraan (Aldy Rama )

RADARDEPOK.COM - Masyarakat yang merasa dirugikan akibat robohnya dinding setinggi 5 meter Sekolah Amec, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, yang terjadi pada Jumat (8/12) sore, akhirnya dilaporkan ke pihak kepoisian atas keteledoran pihak sekolah.

“Kami warga Perumahan Elok bersama masyarakat yang terdampak dari dinding Sekolah Amec yang roboh, telah melaporkan hal itu secara lisan ke Polsek Bojongsari pada Sabtu (9/12),” ungkap Pengurus Lingkungan RT4/14 Pondok Petir, Sahid Arifin, Senin (11/12).

Lebih lanjut, warga yang melaporkan ke pihak kepolisian tersebut, dilakukan atas dasar peristiwa dinding Sekolah Amec yang menimpa jalan lingkungan, serta sejumlah rumah dan kendaraan warga pada Jumat (8/12) sore.

Baca Juga: Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Siap Lanjutkan dan Menyempurnakan Program Presiden Jokowi

Padahal, sambung dia, dinding Sekolah Amec tersebut sudah diperingati oleh warga secara lisan maupun tertulis, yang disampaikan kepada yayasan tersebut.

Selain itu, masalah-masalah sosial tentang pembuangan air yang mengarah ke Pamulang Elok dan dinding yang terlalu tinggi ketika dibangun, juga telah diperingati oleh warga, karena dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang merugikan warga setempat.

“Kami lihat strukturnya itu benar-benar tidak sesuai. Sepengetahuan kami, tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tutur Sahid Arifin.

Baca Juga: Klub Binaan Tokoh Perempuan Kelurahan Sukatani Mpok Hj Nuryulian Juara, KBRC FC Bawa Pulang Piala PY Porkas Jaya ke Kampung Ciherang

Kemudian, sambung dia, sekitar Maret 2023 warga setempat juga telah menyampaikan rasa keberatan yang disampaikan secara tertulis. Baik itu kepada pihak kelurahan, kecamatan, Polsek Bojongsari, hingga Pemerintah Kota Depok.

Karena menurut Sahid Arifin, peristiwa dinding Amec yang roboh tersebut bukanlah musibah. Melainkan keteledoran dari pihak Sekolah Amec. Faktor itulah yang membuat warga geram, hingga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Kami akhirnya melaporkan kejadian ini. Tetapi, kami belum menginventarisir soal kerugian-kerugian yang dialami warga terdampak, pelaporan yang diterima pihak kepolisian baru diterima secara lisan,” jelas Sahid Arifin.

Baca Juga: Klub Binaan Tokoh Perempuan Kelurahan Sukatani Mpok Hj Nuryulian Juara, KBRC FC Bawa Pulang Piala PY Porkas Jaya ke Kampung Ciherang

Selain itu, warga juga meminta untuk dipertemukan dengan pihak Sekolah Amec. Guna mencari solusi atas peristiwa yang sudah merugikan warga yang terdampak dari dinding sekolah yang roboh tersebut.

“Atas dasar peristiwa yang terjadi, kami menuntut pengganti atas semua kerugian baik materi dan non materi dengam sesegera mungkin. Dan kami menuntut Yayasan AMEC untuk segera merobohkan semua tembok yang dibangun tanpa IMB, yang berbatasan dengan Pamulang Elok khususnya yang berbatasan dengan RT4/14,” jelas Sahid Arifin.

Menanggapi hal ini, Lurah Pondok Petir, Bahrudin menyarankan, agar permasalahan antara warga dengan pihak Sekolah Amec lebih baiknya terlebih dulu dimusyawarahkan, dengan duduk bareng dan mencari solusinya.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

200 Santri Amec Divaksin Sinovac

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X