Baca Juga: Intan Fauzi Kawal Anggaran untuk Masyarakat di Depok, Ini Alasan Kongkretnya!
1. Membuat dan menjalankan rencana aksi industrialisasi berbasis SDA yang mengutamakan aspek kewilayahan dengan milestone yang terukur agar terwujudnya pembangunan berbasis ekonomi terpadu yang kompetitif, adil, berkelanjutan dan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan negara.
2. Membentuk lembaga baru atau memperkuat kelembagaan yang sudah ada, dengan fungsi untuk menjaminkan pembangunan industrialisasi SDA sesuai dengan milestone yang telah ditetapkan dalam rencana aksi melalui koordinasi, penyelesaian hambatan dan sengketa, serta pengawasan berbasis jenjang kinerja kewilayahan (pusat - provisi - daerah).
3. Membangun sistem informasi industri berbasis SDA yang teritegrasi dengan kebijakan tata ruang, perizinan, keuangan/perpajakan, produksi, logistik, perdagangan, sosio kultural, dan lingkungan untuk menjamin transparansi/visibilitas, efisiensi dan akuntabiltas yang lebih baik.
Baca Juga: Whoosh Tabrak Mobil, Empat Tewas Masih Dua Kritis
4. Memperkuat integritas dan kapasitas aparatur penegak hukum untuk penegakan hukum yang lebih tegas, adil dan efektif.
5. Menjadikan inovasi, alih teknologi, pengembangan SDM, dan pelestarian lingkungan sebagai bagian integral dalam rencana investasi dan pelaksanaan pembangunan Industri berbasis SDA untuk memperoleh manfaat maksimal dan menjamin keberlanjutan.***
Junalis : Atfal Rida
Artikel Terkait
Pesta Kembang Api Terbesar! 16 Tempat Seru Rayakan Tahun Baru 2024 di Jakarta
Libut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 makin Asyik dengan Luminous Safari Journey
Eye Care Leader dan JEC Eye Hospitals and Clinics Gelar Fun Run 4.0K
Berikan Suguhan Unik, Taman Safari Indonesia Borong Penghargaan Indonesia Travel and Tourism Award
Terharu! Warganet Banjiri Pujian Kepada Capres 02 Prabowo Usai Debat Capres 2024
Gempa Sukabumi Goyang Kota Depok
Jadi Sumber Kehidupan, Kostrad Bangun 20 Titik Air Bersih Tersebar di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung