-Desember : Rp200.000
Sasaran Penerima :
-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-Penerima Bantuan Program Sembako atau BPNT
-Program Keluarga Harapan (PKH)
Tujuan :
-Menjaga stabilitas
-Melindungi masyarakat
Barang yang Boleh Dibelanjakan :
-Sumber karbohidrat (beras, jagung, ketela hingga sagu)
-Sumber protein nabati (kacang-kacangan, tahu dan tempe)
-Sumber vitamin dan mineral (buah-buahan dan sayur mayor)
Fakta Lainnya :
-Keluarga penerima manfaat dapat membelanjakan dana bantuannya di mana saja dan kapan saja
-Tidak lagi terbatas lokasi e-warong atau agen tertentu
Artikel Terkait
MAKI : Alasan Fokus Praperadilan Firli Sangat Tak Masuk Akal
Vanue hingga Keriuhan Penonton jadi Evaluasi Debat Capres dan Cawapres
Kejaksaan Negeri Serang Hentikan Penuntutan Peternak Kambing yang Tikam Maling Kambing, IKA UNPAM Beri Apresiasi : Patut Dicontoh Jaksa Lainnya
Boikot Produk Israel di Depok Berhasil, Ini Buktinya
Sandiaga Uno Yakin Mahfud MD Tampil Moncer dalam Debat Cawapres : Istirahat yang Cukup
Nofel Saleh Hilabi : Jangan Remehkan Emak Emak
Ganjar Pranowo Bersinar dalam Debat Capres dengan Kesiapan dan Penguasaan Materi