Minggu, 21 Desember 2025

MAKI : Alasan Fokus Praperadilan Firli Sangat Tak Masuk Akal

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 05:10 WIB
Ketua KPK RI, Firli Bahuri (ISTIMEWA)
Ketua KPK RI, Firli Bahuri (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Sidang etik dugaan pelanggaran Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri ditunda. Firli beralasan dirinya ingin fokus lebih dulu di sidang praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK pastikan jika dipanggilan berikutnya Firli tetap tidak hadir, maka sidang akan dilanjut. Meski tanpa kehadiran terperiksa, Firli. 

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang sebenarnya telah siap. Namun, ada konfirmasi dari Firli Bahuri untuk meminta penundaan jadwal sidang.

Baca Juga: Intan Fauzi Kawal Anggaran untuk Masyarakat di Depok, Ini Alasan Kongkretnya!

Alasan penundaan lantaran Firli ingin konsentrasi di sidang praperadilan. "Konfirmasi penundaan disampikan lewat pesan WA, paparnya di gedung C1 KPK kemarin. 

Padahal kemarin sudah ada saksi-saksi yang hadir dalam sidang putusaan dugaan pelanggaran itu. Ada 12 saksi yang dipanggil, lima orang sudah datang. Namun, lantaran terperiksa tidak datang, maka jadwal sidang ditunda. 

Dari hasil rapat dengan anggota Dewas, sepakat jadwal sidang digeser pada Rabu pekan depan (20/12) pukul 09.00 WIB. Pertimbangannya di waktu itu, proses praperadilan sudah selesai.

Baca Juga: Whoosh Tabrak Mobil, Empat Tewas Dua Masih Kritis

Sidang akan digelar marathon pekan depan. Mulai tanggal 20-22 Desember. Dewas juga akan memanggil saksi dengan total 27 orang.

Yang akan ikut dalam persidangan secara bergiliran. Saksi-saksi itu berasal dari mereka yang mengetahui dugaan pelanggaran etik, pegawai KPK, hingga ahli serta pihak luar. 

Albertina memastikan, berbeda dengan sidang kemarin, jika Firli tetap tidak hadir dalam putusan pekan depan, maka sidang tetap akan digelar. Meski tanpa kehadiran terlapor. Ini sesuai dengan ketentuan yang peraturan Dewas KPK. 

Baca Juga: ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Liburan, Kalau Nekat Ini Kata MenpanRB

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyesalkan sikap Firli yang terkesan mengelur waktu dan tak menghormati Dewas KPK.

Seharusnya dia tetap hadir dalam perkara itu. "Saya termasuk yang dipanggil sebagai saksi pekan depan. Dan saya kosongkan jadwal saya hari itu," terangnya.

Boyamin makin gemas ketika tahu alasan Firli tak hadir di sidang putusan Dewas lantaran fokus di praperadilan. Padahal selama ini, Firli juga tidak hadir langsung saat sidang di PN Jaksel tersebut digelar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X