Seharusnya, kata Metrido Rinaldi, surat tersebut diterbitkan dari masing-masing partai yang akan melaksanakan kegiatan sosialiasi kampanye. Lalu, mengirimkan surat tersebut ke Polres dan ke Panwascam masing-masing wilayah.
“Kami lebih mengedepankan musyawarah. Dalam hal ini, Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan, bukan penindakan,” tutur Metrido Rinaldi. ***
Artikel Terkait
Honda EM1e Resmi Meluncur, ini Harga dan Spesifikasi Motor Listrik Pertaama AHM
Kancana Mandira, Glamping Mewah dengan Fasilitas Lengkap dan View Langsung Gunung Salak
Nusron Wahid Sebut Cara Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Tanggapi Isu Negatif
Sampah Styrofoam Sumbat Kali KCB Grogol Depok, Timbulkan Bau Tak Sedap
Pengurus KTNA Bojongsari Depok Dilantik
Giat Kodim 0508 Depok Peringati Hari Juang ke-78 TNI AD: Berbagi Kebahagiaan, Santuni 200 Anak Yatim
Kota Depok Peringkat Pertama di Jawa Barat Soal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Begini Penjelasan Wakil Walikota Imam Budi Hartono
Serapan Anggaran Kelurahan Pancoranmas Depok Diklaim Maksimal
Sawangan Baru Depok Punya Lurah Baru
Utamakan Kepuasan Pelanggan, XL Prioritas Hadirkan Layanan Prio Club