Minggu, 19 April 2026

Panwascam Tapos Depok Tindak Berbagai Pelanggaran Pemilu, Ini Dia

Andika Eka Maulana, Radar Depok
- Rabu, 27 Desember 2023 | 06:00 WIB
Ketua dan anggota Panwascam Kecamatan Tapos saat melakukan jumpa pers di sekretariat Panwascam Tapos, Minggu (24/12). (Andika Eka/Radar Depok)
Ketua dan anggota Panwascam Kecamatan Tapos saat melakukan jumpa pers di sekretariat Panwascam Tapos, Minggu (24/12). (Andika Eka/Radar Depok)

Baca Juga: HTM Gratis! Spot Nongki Terbaru di Sentul, DManxiro Cafe and Resto Viewnya Langsung Gunung Pancar, Pasti Betah Nih!

Kalau diundang untuk memperkenalkan diri dipersilakan. Tetapi, jika di undang dengan memperlihatkan dan memberikan atribut, itu harus diikuti oleh surat pemberitahuan kepada Panwascam,” ungkap dia.

Caleg tersebut berasal dari PKS dan PDI Perjuangan sudah dilakukan pemanggilan pertama. Namun, para caleg tersebut belum bisa memenuhi pemanggilan tersebut.

Baca Juga: Panwascam Pancoranmas Depok Perketat Keamanan Logsitik Pemilu 2024

Kami akan melakukan pemanggilan kedua, hal ini untuk meminta keterangan para caleg yang melakukan pelanggaran tersebut,” tutur Lukki Aris Setiawan.

Selama masa kampanye berlangsung, Lukki Aris Setiawan menjelaskan, pihaknya banyak mendapatkan pelanggaran terkait tertib administrasi.

Baca Juga: Beredar, Lahan SDN Parung Bingung 1 Depok Terancam Digugat Ahli Waris

Selain itu, ada juga pelanggaran yang dilakukan caleg provinsi yang melakukan bagi bagi sembako kepada masyarakat Tapos, itu juga sedang kami tidaklanjuti untuk dilakukan pemanggilan,” ucap Lukki Aris Setiawan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X