"Saya rasa untuk penindakan toko obat ilegal ini akan kami lakukan. Nanti akan dikoordinasikan dengan para pengurus lingkungan di Pengasinan. Akan kami gerakan," ungkap Setahadi.
Langkah penindakan yang dilakukan dalam waktu dekat tersebut, merujuk pada keresahan masyarakat yang kerap kali menemukan peredaran obat ilegal di sekitar wilayah Pengasinan.
Tak hanya sekali saja. Warga setempat sudah menggrebek toko obat ilegal tersebut sebanyak dua kali di wilayah Pengasinan pada tahun 2023.
Baca Juga: Serapan Anggaran Disrumkim Kota Depok Capai 97,14 Persen, Ini Pembangunan yang Digarap
Namun tak lama berselang, toko obat serupa itu kembali buka. Tetapi berbeda lokasi, tepatnya di Jalan Kasiba Lasiba, wilayah yang berbatasan dengan Kelurahan Pengasinan dan Kelurahan Duren Seribu.
"Ini sangat meresahkan. Karena efeknya itu bisa memicu kepada tindakan kriminal bagi para penggunanya. Pihak kepolisian juga seakan tidak serius dalam menangani ini. Jangan salahkan masyarakat apabila melakukan tindakan yang lebih ekstrem," tegas Setahadi. ***
Artikel Terkait
Giat Jakmania Depok Brisix di Tanah Baru Beji Depok : Berbagi Kebaikan, Tebar 30 Paket Makanan ke Masyarakat
665 Petugas KPPS Bedahan Depok Siap Bertugas
Tahun Baru 2024 Antara Kecemasan dan Harapan : Refleksi Atas Dinamika Politik Menuju Pilpres 2024
Serapan Anggaran Disrumkim Kota Depok Capai 97,14 Persen, Ini Pembangunan yang Digarap
CGE Avenue Hadirkan Fourtwnty di Malam Tahun Baru, Warga Depok Kegirangan
Begini Kronologis Kelakuan Maling Amatir di Tapos Kota Depok, Kakinya Nyeblos dari Genteng Sampai Kabur dari Pospol
Selami Tahun Baru di Kecamatan Tapos : Apel Gabungan, Bangun Kebersamaan demi Program 2024
Hasil Simulasi Radar Depok: Wajah Baru Dominasi di Dapil 5, Satu Petahana Sulit Digoyang
Hasil Simulasi Radar Depok di Dapil Neraka Kota Depok Petahana dan Pendatang Baru Tarik-tarikan Suara, Cek Segera!
Keren Banget! Cuma Bayar Rp20 Ribu Bisa Foto Sepuasnya di Tempat Wisata Goa Rong View, dan di Suguhkan Lima Gunung Sekaligus