Senin, 22 Desember 2025

Pendaftaran Pengawas TPS Se-Tapos Depok Hari Ini Terakhir!

- Senin, 8 Januari 2024 | 10:15 WIB
Suasana saat proses pendaftaran pengawas TPS di Kantor Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan Tapos.  (DOK PANWASCAM TAPOS)
Suasana saat proses pendaftaran pengawas TPS di Kantor Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan Tapos.  (DOK PANWASCAM TAPOS)

Baca Juga: Pertama Kalinya di Depok, Anggota Binmas Naik pangkat Warga Jatijajar Syukuran

“Persyaratan pendaftar antara lain sebagai Warna Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai, tim sukses, relawan dan saksi partai serta berdomisili di Kecamatan Tapos,” ucap dia.

Kemudian, sehat jasmani dan rohani, setia pada Pancasila, UUD 1945, cita-cita bangsa pada proklamasi 17 Agustus 1945 dan bersedia bekerja paruh waktu.

"Serta memiliki kemampuan dan keahlian tentang pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu. Masih ada waktu, mari manfaatkan kesempatan untuk mendaftar menjadi pengawas TPS," ujar dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X