Minggu, 19 April 2026

UMKM Pondok Petir Depok 'Todong' Sarana Penunjang di Musrenbang 2025

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Jumat, 19 Januari 2024 | 09:15 WIB
Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pondok Petir Sejahtera, Erma Sulistyaningsih. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pondok Petir Sejahtera, Erma Sulistyaningsih. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk anggaran tahun 2025 tingkat Kelurahan Pondok Petir (Pontir), Kecamatan Bojongsari, telah berlangsung pada Senin (15/1) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pondok Petir Sejahtera, turut andil dalam memberikan usulan untuk kemajuan UMKM Pondok Petir.

Ketua Asosiasi UMKM Pondok Petir Sejahtera, Erma Sulistyaningsih membeberkan, beberapa usulan yang diajukannya dalam Musrenbang tersebut, meliputi berbagai fasilitas untuk kemajuan pegiat UMKM Pondok Petir.

Baca Juga: Kelurahan Mekarjaya Mekarjaya Depok Geber Pembangunan Non Fisik di 2025, Ini yang Dilakukan

"Kami mengusulkan beberapa alat pendukung untuk UMKM. Meliputi 10 tenda kerucut, 20 meja, 50 bangku, sound system, dan unit komputer," ungkap Erma Sulistyaningsih, Kamis (18/1).

Apa yang diusulkan dalam Musrenbang tersebut, sambung dia, merupakan komponen yang sangat diperlukan untuk para pegiat UMKM Pondok Petir. Sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

"Kalau benda-benda seperti tenda, bangku, dan lainnya itu kan diperlukan jika ada event bazar. Sedangkan komputer itu bisa menjadi alat untuk menginput data-data," kata Erma Sulistyaningsih.

Baca Juga: Camat Mursalim: Pemerintah Depok Perlu Dukungan Masyarakat dalam Menjalankan Program

Dia berharap, apa yang diusulkan Asosiasi UMKM Pondok Petir Sejahtera dalam Musrenbang dapat terealisasi kedepannya. Sehingga, UMKM Pondok petir semakin maju dan sejahtera.

"Karena yang kami harapkan adalah pegiat UMKM Pondok Petir yang semakin sejahtera," tutup Erma Sulistyaningsih.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X