Senin, 22 Desember 2025

Rehab Kantor Kelurahan Bojongsari Baru Tunggu Kepastian Disrumkim Depok

- Rabu, 7 Februari 2024 | 09:45 WIB
GEDUNG : Penampakan dari depan gedung Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (6/2). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
GEDUNG : Penampakan dari depan gedung Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (6/2). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Kondisi gedung Kelurahan Bojongsari Baru yang terletak di Jalan Rotan, RT2/7, Kota Depok, cukup memprihatinkan, Selasa (6/2).

Rencananya, tempat pelayanan masyarakat tersebut akan direhab total. Tinggal menunggu aba-aba dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

"Kelurahan Bojongsari Baru sebelumnya pernah mengajukan permohonan pembangunan gedung kelurahan pada tahun 2023," ungkap Sekretaris Kelurahan Bojongsari Baru, Samsuri, Selasa (6/2).

Baca Juga: Bojongsari Baru Depok Bangun 20 Sumur Resapan Tahun Ini, Dimana Saja?

Pengajuan permohonan pembangunan tersebut, sambung dia, diajukan atas dasar kondisi gedung saat ini yang kurang memenuhi standar untuk pelayanan pada masyarakat.

"Kondisi yang dirasakan terhadap gedung ini meliputi bocor yang terjadi dimana-mana, ruangan yang kurang memadai, serta ruang pelayanan yang dinilai kurang layak," tutur dia.

Samsuri menjelaskan, rencana pelaksanaan renovasi total tersebut masih dalam tahap proses. Pihaknya masih menunggu kepastian dari Disrumkim Kota Depok terkait kapan pelaksanaannya.

Baca Juga: Minim PJU, Jalan Arthayasa Meruyung Depok Gelap Gulita

"Saat ini masih dalam tahap proses. Entah itu pelaksanaannya pada tahun 2025 atau bagaimana, kami masih menunggu kabar itu lebih lanjut," jelas Samsuri.

Dia berharap, renovasi total gedung Kelurahan Bojongsari Baru ini dapat terealisasi, demi pelayanan yang lebih representatif kepada masyarakat.

"Jika memang gedung kelurahan ini akan direnovasi total. Kami berharap, gedung kelurahan ini nantinya bisa menjadi tempat pelayanan masyarakat yang nyaman," tutup dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X