" Bawaslu Kota Depok telah merekomendasikan kasus tersebut kepada Pembina ASN di Kota Depok / Wali Kota Depok," kata Sulastio.
Sulastio mengatakan, Bawaslu Kota Depok melalui Panwascam Sawangan menerima temuan berupa dugaan politik uang di Kelurahan Pengasinan dan Kecamatan Sawangan.
"Selanjutnya Bawaslu Kota Depok ambil alih proses dugaan pelanggaran politik uang ini untuk di register," ujar Sulastio. (***)
Jurnalis : Atfal Rida
Artikel Terkait
Renja Kecamatan Cinere Depok Tetapkan Empat Program, Ini yang Digarap
Sambangi PWI Depok, Nofel Saleh Hilabi Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Wisata Alam Pasir Kirisik, Surganya Spot Foto Instagramable di Tasikmalaya
Suasananya Emang Syahdu Banget Gais! Glamping Riverside Taman Kopi Guntang Gak Pernah Bosen
Guci Forest, Destinasi Wisata Kekinian di Tegal, Bisa Berendam Air Hangat Hingga Menginap di Villa Penginapan Loh
Tempat Nongkrong yang Satu Ini Berada di Kawasan Gunung Puntang, Suasana Adem Banget di Pinggir Sungai Bikin Betah