RADARDEPOK.COM-Di tengah-tengah Pemkot Depok berupaya menggalakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Dinas Kesehatan (Dinkes) justru mendapati puluhan persen pelajar di wilayahnya yang merokok.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri dalam sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok yang diadakan Dinkes di Ruang Edelweis, Lantai 5, Balaikota Depok, Selasa (13/2).
Baca Juga: Rizki Apriwijaya Komitmen Bangkitkan Destinasi Potensi Wisata Budaya di Jawa Barat
Supian Suri menjelaskan, jumlah pelajar di Kota Depok yang merokok mencapai puluhan persen. Bahkan, kebanyakan dari mereka masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Anak-anak kita tingkat SMP sudah mulai merokok dan peningkatannya relatif tinggi 29 persen, anak-anak kita sudah mulai merokok ini menjadi kekhawatiran kita," ungkap Supian Suri.
Menurut Supian Suri, data pelajar yang merokok itu berpengaruh terhadap capain Kota Layak Anak (KLA) maupun Kota Sehat yang belakangan ini menjadi incaran Pemkot Depok. Apalagi, saat ini mereka dipersiapkan menuju Generasi Emas di Tahun 2045.
"Di sisi lain, kita punya harapan besar terhadap mereka, generasi emas yang kita harapkan tentunya menjadi generasi yang sehat dan untuk sehat ya tidak merokok. Ini yang menjadi keprihatinan kita, makanya untuk bisa mewujudkan kota layak anak, kota sehat ya ini salah satunya bagaimana kita meningkatkan kepatuhan kepada kawasan tanpa rokok," terang Supian Suri.
Baca Juga: DPUPR Depok Denda Pelaksana Jembatan Ceplik, Batas Penyelesaian Pekerjaan 16 Februari 2024
Bahkan, kata Supian Suri, pelajar di wilayahnya yang kedapatan merokok bisa saja dikenakan sanksi berupa pencabutan Bantuan Sosial (Bansos) yang digulirkan pemerintah. Namun, perlu proses panjang untuk mengeksekusi wacana tersebut.
Sementara ini, beber Supian Suri, pelajar atau siapapun yang kedapatan merokok di Kawasan Tanpa Rokok akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena bersinggungan langsung dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Bantuan (untuk pelajar) ini, bukan hanya ada di level kota, kalau memang kebijakan itu hanya untuk kota, bisa saja keputusan itu diambil. Tetapi karena, bantuan ini dari provinsi dan pusat juga, ini yang kita harapkan kalau memang komitmen ini akan kita jalankan, kalau mungkin level kota ini bisa dalam waktu dekat, tergantung kebijakan pimpinan dalam hal ini," papar Supian Suri.
Di lain sisi, kata Supian Suri, Pemkot Depok akan mengedepankan langkah persuasif dalam menghadapi pelajar perokok. Namun, bisa saja bersikap tangan besi dengan pencabutan bansos pelajar apabila upaya dan tindakan persuasif tersebut tak diindahkan.
"Kita sampaikan, kita coba persuasif dulu, nanti jadi prioritas kita berikutnya dan kita berharap ini sudah bisa di patuhi. Kalau memang upaya dan tindakan boleh dibilang otoriter untuk kebaikan ini harus dilakukan, ya pada akhirnya harus kita jalankan," tutur Supian Suri.
Hingga saat ini, jelas Supian Suri, jumlah pelajar perokok elektrik maupun konvensional itu terhitung masih imbang atau beda tipis. Sehingga, Pemkot Depok terus menggencarkan berbagai upaya seperti pengawasan KTR, tes kadar CO, hingga edukasi kesehatan dari hulu ke hilir.
Artikel Terkait
Festival Sepakbola Pelajar 2023 Depok, Begini Pesan Supian Suri
Sawangan Juara 3 Festival Sepakbola Pelajar Depok, Ini Bentuk Perhatian Aparatur Kecamatan
Kecamatan Cipayung Juara 1 Festival Liga Pelajar di Kota Depok, Ini Harapan Camat
Tawuran Pelajar di Depok : Saling Acungkan Senjata Tajam, Diamankan Polsek Sukmajaya
Pelajar SMK di Depok Tewas dalam Duel Berdarah, Sebelumnya Janjian Tawuran Lewat Instagram