RADARDEPOK.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2023 secara online melalui e Filing.
Supian Suri juga memberikan contoh dan berbagi pengalaman kepada masyarakat Kota Depok, terkait pentingnya dan mudahnya menuaikan kewajiban. Yaitu, pelaporan SPT PPh tahunan.
Sebab, saat ini pada pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Dibaleka Lantai 1 Balai Kota Depok, juga melayani Pelaporan SPT PPh tahunan, yang bekerja sama dengan KPP Cimanggis dan Sawangan, yang akan ada hingga 29 Februari 2024.
“Alhamdulillah saya sudah menerima bukti pelaporan SPT tahunan PPh tahun pajak 2023 kepada KPP Pratama wilayah saya KPP Cimanggis. Untuk itu ayo masyarakat Depok untuk segera laporkan ke KPP Cimanggis dan Sawangan karena memang ini kewajiban kita sebagai warga negara,” kata Supian Suri kepada Radar Depok, Senin (27/2).
Baca Juga: Honda PCX Club Indonesia Chapter Bandung Ikuti Morning Gathering Motor Listrik Honda
Supian Suri mengatakan, semua proses pelaporan berjalan mudah dan praktis. Bahkan, jika ada kesulitan yang di hadapi. Ada petugas yang siap membantu untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Bagi masyakat atau ASN Kota Depok bisa datang ke MPP Dibaleka 1 untuk bisa menanfaatkan fasilitas ini, Jika ada kesulitan dalam pelaporan SPT tahunan,” ungkap Supian Suri.
Menurut dia, dengan pajak yang dibayarkan wajib pajak ke negara akan berpengaruh kepada setiap program pembangunan. Sebab, pemerintah dalam hal ini punya tanggung jawab untuk menyejahterakan masyarakat.
Baca Juga: Perbedaan Berkendara Di Musim Panas dengan Berkendara di Musim Hujan
“Dan semua itu adalah salah satu sumber pendanaanya berasal dari pajak, yang akan digunakan untuk pembangunan di Kota Depok,” ucap Supian Suri.
Pemkot Depok mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat, agar segera menyampaikan laporan SPT tahunan. Terutama, para ASN yang harus memberikan contoh kepada masyakat.
"Sehingga kita bisa melihat potensi potensi pajak dan kewajiban terhadap pembayaran pajak oleh masyarakat kita, khususnya yang sudah memiliki NPWP karena lebih cepat lebih nyaman,” kata Supian Suri.
Baca Juga: Mengenal Jenis dan Posisi Lampu Sein Depan Sepeda Motor, Bukan hanya Pelengkap saja
Supian Suri mengatakan, pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini bisa menggunakan sistem e-filing atau pelaporan pajak online. Pelayanan ini memudahkan akses kepada wajib pajak.
Artikel Terkait
Masjid Jami Daruttaqwa Limo Diresmikan, Walikota Depok Janjikan Beri Bantuan
Kepakan Sayap Yayasan Al Kamilah Kelurahan Serua, Depok: Buka Cabang di Sukabumi, Tampung Siswa Yatim dan Duafa hingga 80 Orang
Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Dua Karyawan : Ini Kronologis Jelasnya dan Korbannya
Serunya Berkunjung ke Wisata Edukasi Fish Garden, Si Kecil Bisa Belajar dan Mengenal Tentang Jenis - Jenis Ikan Air Tawar
Patut Dicontoh! Warga New Anggrek 2 GDC Depok Pilah Sampah Bareng DLHK
Dapat Dukungan Sekda Depok, RW6 Ratujaya Sukses Gelar Turnamen Sepakbola U12
Tempat Camping Family Friendly Cuman 2 Jam dari Jakarta dengan View Gunung Salak dan City Light yang Memanjakan Mata!
Mengenal Jenis dan Posisi Lampu Sein Depan Sepeda Motor, Bukan hanya Pelengkap saja
SKIN Chapter Bogor Depok sukses Kumpulkan 284 Penggemar Suzuki Katana Jimny dalam acara Bodep Ngariung
DAM Ajak Komunitas Sepeda Motor Honda Kunjungi IIMS 2024
Ketua DPRD akan Usulkan Pembangunan Jogging Track Stadion Mini Cibinong