Minggu, 21 Desember 2025

Sekda Depok Supian Suri beri Contoh Mudahnya Bayar Pajak, Begini Caranya

- Selasa, 27 Februari 2024 | 08:00 WIB
Sekda Depok, Supian Suri (kedua dari kanan) saat menerima bukti pelaporan SPT tahunan PPh tahun pajak 2023 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Dibaleka Lantai 1. (ist)
Sekda Depok, Supian Suri (kedua dari kanan) saat menerima bukti pelaporan SPT tahunan PPh tahun pajak 2023 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Dibaleka Lantai 1. (ist)

RADARDEPOK.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2023 secara online melalui e Filing.

Supian Suri juga memberikan contoh dan berbagi pengalaman kepada masyarakat Kota Depok, terkait pentingnya dan mudahnya menuaikan kewajiban. Yaitu, pelaporan SPT PPh tahunan.

Baca Juga: Gak Akan Nyesel! Wisata Alam di Bogor ini Punya View Air Terjun yang Bikin Melongo Tanpa Buat Kantong Jebol

Sebab, saat ini pada pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Dibaleka Lantai 1 Balai Kota Depok, juga melayani Pelaporan SPT PPh tahunan, yang bekerja sama dengan KPP Cimanggis dan Sawangan, yang akan ada hingga 29 Februari 2024.

Alhamdulillah saya sudah menerima bukti pelaporan SPT tahunan PPh tahun pajak 2023 kepada KPP Pratama wilayah saya KPP Cimanggis. Untuk itu ayo masyarakat Depok untuk segera laporkan ke KPP Cimanggis dan Sawangan karena memang ini kewajiban kita sebagai warga negara,” kata Supian Suri kepada Radar Depok, Senin (27/2).

Baca Juga: Honda PCX Club Indonesia Chapter Bandung Ikuti Morning Gathering Motor Listrik Honda

Supian Suri mengatakan, semua proses pelaporan berjalan mudah dan praktis. Bahkan, jika ada kesulitan yang di hadapi. Ada petugas yang siap membantu untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Bagi masyakat atau ASN Kota Depok bisa datang ke MPP Dibaleka 1 untuk bisa menanfaatkan fasilitas ini, Jika ada kesulitan dalam pelaporan SPT tahunan,” ungkap Supian Suri.

Menurut dia, dengan pajak yang dibayarkan wajib pajak ke negara akan berpengaruh kepada setiap program pembangunan. Sebab, pemerintah dalam hal ini punya tanggung jawab untuk menyejahterakan masyarakat.

Baca Juga: Perbedaan Berkendara Di Musim Panas dengan Berkendara di Musim Hujan

Dan semua itu adalah salah satu sumber pendanaanya berasal dari pajak, yang akan digunakan untuk pembangunan di Kota Depok,” ucap Supian Suri.

Pemkot Depok mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat, agar segera menyampaikan laporan SPT tahunan. Terutama, para ASN yang harus memberikan contoh kepada masyakat.

"Sehingga kita bisa melihat potensi potensi pajak dan kewajiban terhadap pembayaran pajak oleh masyarakat kita, khususnya yang sudah memiliki NPWP karena lebih cepat lebih nyaman,” kata Supian Suri.

Baca Juga: Mengenal Jenis dan Posisi Lampu Sein Depan Sepeda Motor, Bukan hanya Pelengkap saja

Supian Suri mengatakan, pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini bisa menggunakan sistem e-filing atau pelaporan pajak online. Pelayanan ini memudahkan akses kepada wajib pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X