Senin, 22 Desember 2025

Parkir di Bahu Jalan Raya Tanah Baru Depok Dilarang! Tanam Pohon Biar Hijau

- Kamis, 29 Februari 2024 | 09:50 WIB
PENANAMAN : Pohon jenis trembesi yang ditanam di bahu Jalan Raya Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
PENANAMAN : Pohon jenis trembesi yang ditanam di bahu Jalan Raya Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Aparatur Kelurahan Tanah Baru, Beji, Kota Depok, mengambil tindakan terhadap bahu Jalan Raya Tanah Baru yang kerap digunakan parkir liar. Pasalnya, tak sedikit kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan tersebut.

Tindakan yang dilakukan, dengan menanam sejumlah pohon trembesi pada bahu Jalan Raya Tanah Baru. Hal ini dilakukan, agar tidak ada lagi oknum yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

Kasi Kemas Kelurahan Tanah Baru, Samsu mengatakan, penanaman pohon yang dilakukan di bahu Jalan Raya Tanah Baru tersebut, dilakukan atas dasar tindak lanjut dari laporan pengurus lingkungan, yang seringkali menemukan adanya kendaraan parkir liar.

Baca Juga: Pesan Imam Budi Hartono Bagi Lansia di Depok: Ajak untuk Bergabung ke Organisasi Mitra Lansia

“Memang ada laporan dari pengurus lingkungan setempat, kalau lahan di bahu Jalan Raya Tanah Baru yang diturap Pemkot Depok itu seringkali dijadikan parkiran oleh oknum,” ungkap Samsu, Rabu (28/2).

Oknum yang dimaksud, sambung dia, seperti halnya kendaraan-kendaraan besar yang kerap parkir. Entah itu mobil towing, truk, dan kendaraan besar lainnya. Tak pelak, bahu Jalan Raya Tanah Baru tersebut juga kerap dijadikan Angkot dan mobil pikap untuk parkir.

“Lambat laun, karena sering menemukan kendaraan yang parkir, warga akhirnya menyampaikan hal itu ke pak lurah, soalnya lahan yang sudah diturap ini malah dijadikan parkiran mobil,” kata Samsu.

Baca Juga: Polres Metro Depok Cegah Kriminalitas di Tajurhalang, Mulai dari Tawuran hingga Penipuan

Di samping itu, lanjut dia, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok baru saja membagikan pohon trembesi, yang kemudian dimanfaatkan untuk ditanam di sepanjang bahu Jalan Raya Tanah Baru.

“Sebanyak 21 pohon jenis trembesi ditanam di sepanjang kurang lebih 300 meter Jalan Raya Tanah Baru. Hal ini kami lakukan, agar tidak ada kendaraan yang kembali parkir di lahan yang baru saja diperbaiki Pemkot Depok,” jelas Samsu.

Adapun, pohon trembesi yang ditanam tersebut dilakukan bersama DLHK Kota Depok secara bertahap. Pada Jumat (23/2) dan Senin (26/2).

Baca Juga: Supian Suri Beberkan Fungsi Setda dalam Pemerintahan di Depok : Ibarat Dirigen

“Jumat kami tanam 15 pohon, sisanya kami lanjutkan Senin. Sebagian pohonnya juga kami gunakan untuk taman,” ungkap Samsu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X