Minggu, 21 Desember 2025

Babak Baru Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila : Rektor Dicopot, Kampus Didemo, Korban Divisum

- Rabu, 28 Februari 2024 | 08:05 WIB
AKSI : Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila di depan gedung rektorat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/2). (ALDYRAMA/RADARDEPOK)
AKSI : Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila di depan gedung rektorat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/2). (ALDYRAMA/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Eddi Toet Hendratno, terhadap dua karyawan, berbuntut pencopotan jabatan.  Yayasan Pembina dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) sepakat Eddi Toet Hendratno dinonaktifkan, Selasa (27/2). Aksi yang tak senonoh itu pun menyulut amarah ratusan mahasiswa hingga melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Rektorat UP, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Amukan massa siang kemarin begitu membara. Dari aksi bakar ban, hingga blokade jalan dilakukan di depan Universitas Pancasila, hingga kemacetan terjadi berkilo-kilo meter tak terelakkan.

Baca Juga: PN Depok Sita Aset Panji Gumilang 866 Meter Persegi, Begini Rinciannya

Tujuh fakultas bergabung menjadi satu. Spanduk dan coretan yang bermakna penolakan kekerasan seksual terpampang begitu jelas. Semua aksi yang dilakukan merupakan bukti atas kekecewaan mahasiswa, dari tindakan pelecehan seksual yang telah dilakukan rektornya.

Ketua Bidang III Kesejahteraan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Warna Bela Natasia menegaskan, mahasiswa Universitas Pancasila menolak adanya pelecehan seksual di lingkungan Universitas Pancasila.

Adapun beberapa tuntutan yang diajukan mahasiswa kepada Yayasan Pembina dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP). Meliputi pemecatan tidak hormat terhadap Rektor Universitas Pancasila, penghapusan hak secara umum, pengangkatan rektor baru dengan visi dan misi yang melibatkan sivitas akademika.

Mengembalikan posisi hak korban dalam Universitas Pancasila, mulai dari pekerjaan, jabatan, serta nama baik. Meminta press release untuk Universitas Pancasila dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), tentang sanksi yang diberikan kepada rektor saat ini.

Baca Juga: Tiket Masuk Cuman Rp 10 Ribu, Lansung Bisa Nikmati Curug Tersembunyi dengan Pesona Air yang Sebening Kaca!

"Kami tetap mengawal kasus ini sampai tuntas dan berpihak kepada korban sampai masalah ini selesai," tegas Bela, Selasa (27/2/2024).

Dia menegaskan, mahasiswa akan menunggu kepastian dari yayasan sampai kapan pun di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila. Pihaknya akan terus bertahan. Menunggu kepastian dari pihak yayasan, terkait penyelesaian masalah pelecehan seksual yang telah terjadi.

"Kami akan bertahan di sini sampai ada kepastian," tutur Bela.

AKSI: Mahasiswa Universitas Pancasila saat berdialog dengan pihak kampus terkait dugaan kasus pencabulan pada karyawan yang dilakukan Rektor di Depan Gedung Rektorat, Selasa (27/2/2024)
AKSI: Mahasiswa Universitas Pancasila saat berdialog dengan pihak kampus terkait dugaan kasus pencabulan pada karyawan yang dilakukan Rektor di Depan Gedung Rektorat, Selasa (27/2/2024) (ALDYRAMA/RADARDEPOK)

Berkaitan dengan jumlah mahasiswa yang ikut dalam aksi, Bela memperkirakan ada sekitar 300 mahasiswa yang hadir. Angka tersebut, merupakan jumlah secara keseluruhan mahasiswa gabungan dari tujuh fakultas yang ada.

Baca Juga: Soal Sampah, Ketua DPRD Rudy Susmanto: Kabupaten Bogor harus Belajar dari Kota Solo

“Ada tujuh fakultas yang bergabjung dalam aksi ini. Meliputi fakultas hukum, farmasi, teknik, psikologi,  komunikasi, pariwisata, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB),” ungkap Bela.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X