Wahid Suryono mengatakan, yang akan mendapatkan tunjangan kesra adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk honorer dan pegawai lainya di luar itu tidak akan mendapatkan tunjangan kesra, total untuk PNS dan PPPK di Kota Depok sebanyak 7.108 pegawai,” kata dia.
Baca Juga: Percasi Depok Targetkan Juara di Kejurda 2024, Ini Jagoan yang Akan Diturunkan
Saat ini, kata Wahid Suryono, prosesnya masih dalam tahapan pengajuan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk pembayaran TPP 2024 kepada ASN di lingkup Pemkot Depok.
“Prosesnya, kami masih dalam tahap mendapat persetujuan dari Kemendagri RI,” ungkap dia.
Wahid Suryono mengaku, BKD Kota Depok telah melakukan pengajuan TPP 2024 sejak November 2023. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti dari Kemndagri RI terkait persetujuan tersebut.
“Sudah di ajuin dari November 2023, kalau kami prinsipnya ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus,” tutur dia.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok pada 2023, ASN atau abdi negara yang melayani masyarakat di Kota Depok telah mencapai 7.350 pegawai.
Pada ASN di lingkup Pemkot Depok, untuk perempuan sudah mencapai 4.817 pegawai. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan dengan ASN laki-laki yang totalnya hanya 2.533 pegawai.
Artinya, ada 7.350 ASN di lingkup Pemkot Depok saat ini belum menerima tunjangan kesra selama 2024. (***)
Grafis :
Tunjangan Kesra 2024 Belum Dibayarkan
Diperuntukan :
- ASN
- PPPK
Tempat : Kota Depok
Artikel Terkait
Kesra Guru Berkurang
Penghasilan di Atas Rp8 Juta, ASN di Depok Dilarang Terima Zakat
Pemilu 2024, ASN Tapos Depok Wajibkan Netral
Harlah ke 101 NU, Imam Budi Hartono Sebut dapat Pacu Motivasi ASN Depok
Imam Budi Hartono Sebut Kini ASN Digerakan Pilah Sampah, Depok Hasilkan Sampah 1.260 Ton Sehari