RADARDEPOK.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, bakal melakukan sejumlah kegiatan penegakan peraturan daerah (Perda) yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Depok, selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin menjelaskan, akan melakukan penertiban terkait jam operasional para pelaku usaha makanan, kafe, restoran dan mengimbau untuk melakukan pemasangan tirai, agar tidak terlihat dengan masyarakat umum.
Baca Juga: Ramadan, The Hotel Margo Depok Sediakan 40 Menu Berbuka Puasa : Muhallabia Punya Daya Pikat
“Tak hanya itu, bagi konsumen restoran yang melanggar perda yang sudah ditetapkan, juga akan kami lakukan penindakan,” ujar Mohamad Thamrin kepada Radar Depok, Selasa (12/3).
Selain itu, Satpol PP Kota Depok akan menggencarkan razia terhadap berbagai tempat yang kerap dijadikan tempat kegiatan prostitusi selama bulan Ramadan 1445 hijriah.
“Seperti gedung apartemen. Hal itu dilakukan lantaran tempat tersebut diduga kerap menjadi tempat kegiatan prostitusi online,” kata Mohamad Thamrin.
Dalam hal ini, kata Mohamad Thamrin, akan mengincar pekerja seks komersil (PSK), pelaku prostitusi online dan razia juga akan mengincar muda-mudi yang kedapatan berada berduaan di kamar tapi tidak memiliki surat bukti nikah.
“Mereka yang terkena razia akan langsung diproses dan dilaporkan ke orang tua masing-masing,” ucap dia.
Mohamad Thamrin juga menatakan, akan menggencarkan operasi prostitusi di kontrakan, tempat pijat plus plus. Namun, saat ini lokasi-lokasi tersebut masih dirahasikan oleh Pemkot Depok.
Baca Juga: Ini Pesan Ramadan dari Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono dan Umi Etty
“Para penjual minuman keras juga menjadi incaran kami, namun lokasinya masih kami rahasikan, agar tidak suksesnya kegiatan ini,” kata Mohamad Thamrin.
Nantinya, ujar Mohamad Thamrin, para pelaku usaha atau lainya yang terkena razia akan dilakukan pengecekan terkait surat izin dan pelangaran perda apa. Jika terbukti, akan segera diberikan sanksi.
“Sanksi yang akan diberikan, berupa teguran dan tertulis, hingga penghentian jam operasional usaha bagi pelaku usaha yang melanggar,” tutur Mohamad Thamrin.
Baca Juga: Ramadan Bulan yang Dahsyat, Simak Penjelasan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
Artikel Terkait
Segernya Es Setrup Kolang-Kaling Ini Memang Gak Ada Lawan! Cocok Banget Buat Takjil Buka Puasa Anti Ribet, Begini Resepnya
Engga Perlu Cape Ngulek Lagi Mak, Mending Bikin 5 Bumbu Dasar Ini, Masak Sahur dan Buka Puasa Jadi Lebih Cepet
Ramadan Bulan yang Dahsyat, Simak Penjelasan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
Ini Pesan Ramadan dari Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono dan Umi Etty
Jangan Ragu Buat Bikin Resep Paha Ayam Goreng Marinasi Plus Sambal Aduk Bawang Segar, Rasanya Maknyus dan Pedasnya Bikin Nagih
Bengkel Resmi Honda AHASS Wilayah Cirebon Berikan Servis Gratis untuk Korban Banjir
Tempat Bukber yang Satu Ini Pemandangannya Kece Parah, Bisa Lihat City Light Kota 180 Derajat dan Sunset yang Bikin Betah
Ini Dia Tempat Bukber dan Sahur di Bandung yang Buka Sampai Jam 5 Shubuh, Intip Yuk Lokasinya
Hasil Survey Pusat Studi Hukum dan Politik Kota Depok : Supian Suri Capai 44,8 Persen, Bukti Warga Ingin Walikota dari Kalangan Birokrat
Ramadan, The Hotel Margo Depok Sediakan 40 Menu Berbuka Puasa : Muhallabia Punya Daya Pikat