Minggu, 19 April 2026

102 RTLH Tapos Segera Direnovasi, Tinggal Tunggu Arahan Disrumkim Kota Depok

- Selasa, 19 Maret 2024 | 09:15 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono secara simbolis melakukan perbaikan RTLH di wilayah Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, beberapa waktu lalu.  (ISTIMEWA)
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono secara simbolis melakukan perbaikan RTLH di wilayah Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tapos, Kota Depok segera direnovasi pada tahun ini. Adapun, bantuan ini bersumber dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Tapos, Herdandy menerangkan, Kecamatan Tapos mendapatkan jatah renovasi RTLH sebanyak 102 rumah yang akan diperbaiki pada tahun ini.

Baca Juga: Dukung Rumah Produksi Green House Pesantren Amanah Cendekia, Wakil Walikota Depok Sesuai Visi Depok

Hingga saat ini, Kecamatan Tapos masih menunggu arahan dari Disrumkim Kota Depok untuk melakukan pekerjaan renovasi RTLH tahun ini yang rencananya akan dilakukan sosialisasi April 2024.

"Kami masih menunggu kabar dari Disrumkim. Namun, mulai bulan April setelah lebaran dan pelantikan DPRD akan dilakukan sosialisasi terkait RTLH," kata Herdandy kepada Radar Depok, Senin (18/3).

Nantinya, jelas Herdandy, Disrumkim Kota Depok akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap setiap calon penerima bantuan renovasi RTLH.  Termasuk, tingkat kerusakan hingga legalitas yang dimiliki.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi yang Ingin Staycation di Ecopark Curug Tilu, Spesial Promo Ramadan Semua Tipe Penginapan Diskon 30 Persen

"Sebelum diberikan bantuan pihak Disrumkim akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat," ujar Herdandy.

Selanjutnya, kata Herdandy, ada beberapa kriteria bagi warga yang ingin menerima bantuan program RTLH. Salah satunya, calon penerima bantuan adalah masyarakat dengan ekonomi rendah.

“Dan kondisi kerusakan rumah calon penerima tidak mengalami kerusakan 100 persen,” tegas Herdandy.

Baca Juga: Ini Pesan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Kepada ASN Selama Ramadan

Lebih lanjut, sebut Herdandy, setiap calon penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp23 juta untuk penerima yang telah lolos dalam tahap verifikasi lanjutan.

Rinciannnya, setiap penerima diharuskan menggunkan dana tersebut untuk membeli material senilai Rp20 juta dan Rp3 juta untuk upah pekerja.

“Semoga ini prosesnya bisa berjalan lancar dan penerima bisa mendapatkan manfaat dari program RTLH tersebut,” tandas Herdandy. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X