Senin, 22 Desember 2025

Puluhan ASN di Kota Depok Diutak Atik, Pengamat Kebijakan Publik Nilai Tak Elok Dilakukan Jelang Pilkada

- Jumat, 22 Maret 2024 | 08:15 WIB
Walikota Depok, Mohammad Idris saat melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap ratusan ASN di Balaikota Depok. (ISTIMEWA)
Walikota Depok, Mohammad Idris saat melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap ratusan ASN di Balaikota Depok. (ISTIMEWA)

“Jadi, jangan sekali-sekali melihat dirinya pribadi tetapi jagalah citra dari Pemkot Depok,” tutur dia.

Mohammad Idris mengatakan, yang dilayani bukan hanya ASN dalam lingkungan kerja, tetapi juga masyarakat tempatnya bekerja.

“Masyarakat kita juga tidak hanya satu komunitas, satu kelompok, satu karakter, yang seringkali cocok dengan karakter dirinya,” ungkap dia.

Baca Juga: Suasana Tempat Wisata ini Syahdu dan Bikin Betah Banget! Nikmati Sensasi Menginap di Glamping Pinggir Sungai, yang Langsung Bisa Main di Sungai Loh

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan ASN menjelang pilkada sudah tak elok dilakukan oleh pemerintah kota.

“Karena itu bisa mengganggu pelayanan publik, karena jika diganti pada saat injuritime pilkada pelayanan menjadi tak optimal,” ujar dia.

Trubus Rahadiansyah menjelaskan, para pejabat yang baru dilakukan pelantikan harus bisa beradaptasi dengan cepat pada jabatan barunya. Paling tidak dengan para stafnya yang berada di bawahnya.

“Yang baru ini juga kan harus belajar lagi permasalahan yang akan dihadapi pada jabatan barunya tersebut,” kata dia.

Baca Juga: Nutella Nut Ball Cookies dengan Rasanya Manis Renyah Gurih Bakalan Diserbu! Cokletnya Lumer Abis Cocok Buat Kue Lebaran

Menurut dia, waktu ideal dalam melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap ASN adalah 1 tahun sebelum pilkada dilakukan.

“Kalau kurang satu tahun bisa menimbulkan prasangka politik, pastinya akan ada kepentingan politik didalamnya,” ucap dia.

Trubus Rahadiansyah menjelaskan, para pejabat yang diganti tersebut, bisa saja untuk menutupi pelanggaran pelanggaran hukumnya, seperti korupsi, penghilangan data atau lainya.

“Banyak kejadian seperti itu, ini merupakan cara-cara kotor untuk menghilangkan jejak parapejabat di pemkot,” ungkap dia.

Baca Juga: Praktis dan Ekonomis, Inilah Cara Membuat Telur Gabus Keju, Camilan Sedap Untuk Lebaran

Hal ini bisa terjadi, ketika ada ASN atau pejabat yang meninggal dunia. Namun, hal tersebut harus digantikan oleh pelaksana harian (PLH) sampai batas waktu yang definitif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X