RADARDEPOK.COM-Apakah kamu seorang pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pejabat negara? Jika iya, ada kabar penting untukmu! Pemerintah akan mentransfer gaji ke-13 mulai hari ini, Senin 5 Juni 2023. Jadi, segera periksa mutasi rekeningmu sekarang!
Informasi mengenai pencairan gaji ke-13 ini diumumkan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di Kementerian Keuangan, yaitu Tri Budhianto.
Tri menjelaskan bahwa gaji ke-13 sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 Juni. Tanggal 1-4 merupakan hari libur, sehingga proses pencairan dimulai hari ini.
Baca Juga: PPDB Depok 2023: Persyaratan dan Panduan Lengkap untuk SMA dan SMK
Pencairan gaji ke-13 bagi PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Pasal 2 dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa gaji ke-13 tahun 2023 diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan kepada bangsa dan negara, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Siapa saja yang termasuk dalam kategori penerima gaji ke-13? Berdasarkan Pasal 3 Ayat 1 PP tersebut, aparatur negara terdiri dari:
a. PNS dan Calon PNS
b. PPPK
c. Prajurit TNI
d. Anggota Polri
e. Pejabat Negara
Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang tidak masuk dalam kategori penerima gaji ke-13. Pasal 5 PP tersebut menyebutkan dua kondisi tersebut:
a. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
b. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan pembayaran gaji dilakukan oleh instansi penugasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengenai total komponen gaji ke-13, pasal 66 PP 15/2023 menjelaskan sebagai berikut:
a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
e. 50% tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan yang dimiliki.
Baca Juga: Sosok Ayah Putri Ariani, Dampingi Putrinya di America`s Go Talent, Rela Resign Demi Karir Anak
Dengan adanya gaji ke-13 ini, diharapkan para aparatur negara mendapatkan penghargaan yang layak atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Gaji ke-13 juga dapat memberikan dorongan motivasi bagi mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Bagi para penerima gaji ke-13, segera periksa mutasi rekeningmu sekarang! Pastikan bahwa pencairan gaji tersebut telah masuk ke rekening yang sesuai.
Jika terdapat ketidaksesuaian atau masalah lainnya, segera hubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan bantuan yang dibutuhkan.