RADARDEPOK.COM-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terus mensosialisasikan penerapan sertifikat elektronik yang semakin gencar di berbagai daerah di Indonesia. Hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital di sektor pertanahan.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, selain diperlukan sosialisasi masif, penerapan sertifikat elektronik di Kota Depok memerlukan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
Baca Juga: Puskesmas Baktijaya Depok Beri Tips Puasa Penderita Maag, Begini Caranya
“SDM harus memahami apa itu sertifikat elektronik dan manfaatnya. Jika belum memahami, maka SDM harus ditingkatkan,” ujar Indra Gunawan dalam rapat koordinasi dengan jajarannya di aula BPN Kota Depok, Selasa, 26 Maret 2024.
Menurut Indra, edukasi kepada masyarakat juga penting dilakukan. Ia mencontohkan kasus di salah satu kota di mana masyarakat enggan menerima sertifikat elektronik yang diberikan.
“Jangan sampai kejadian di salah satu kota, diberikan sertifikat elektronik masyarakat sebaliknya enggan menerima,” terangnya.
Baca Juga: Orang Terlantar di Jalan Tole Iskandar Depok Dievakuasi, Kondisinya Menyayat Hati
Indra Gunawan meminta agar dibuat jadwal sosialisasi secara masif terkait kebijakan sertifikat elektronik. Sosialisasi ini minimal dilakukan kepada stakeholder atau mitra kerja BPN.
“Sasaran pertama adalah stakeholder. PPAT, notaris, perbankan, karena mereka yang menjadi influencer,” jelasnya.
Indra juga meminta rekan-rekan yang selama ini mengurusi PTSL atau langsung bersentuhan langsung ke masyarakat bisa disisipkan sosialisasi terkait dengan sertifikat elektronik.
Baca Juga: Soal PSK Kemang, Anggota DPRD Kabupaten Bogor: Pemkab harus Tegas, jangan Kotor Gara gara ini!
Indra Gunawan mengungkapkan bahwa BPN Kota Depok saat ini kekurangan 3000 blanko sertifikat. BPN sudah mengajukan permintaan blanko baru, namun belum tersedia.
“Bisa saja tidak diserahkan oleh pusat karena akan beralih ke elektronik,” ujarnya.
Indra Gunawan menuturkan bahwa penerapan sertifikat elektronik merupakan pertempuran untuk meyakinkan masyarakat. Ia mencontohkan kasus penolakan mobile banking di masa lalu yang sempat terjadi.
Baca Juga: Soal PSK Kemang, Anggota DPRD Kabupaten Bogor: Pemkab harus Tegas, jangan Kotor Gara gara ini!
Artikel Terkait
Tiga Kelurahan di Sawangan Dijatah BPN Depok 850 Bidang Tanah PTSL, Berikut Rinciannya!
BPN Depok Komitmen Pelayanan Bersih : Kelanjutan Deklarasi Zona Integritas WBK WBBM
Jelang Ramadan, Ikawati BPN Kota Depok Santuni Puluhan Anak Yatim Cipayung
Paling Banyak di Depok, BPN Targetkan PTSL Cipayung Sebanyak 950 Bidang Tanah
BPN Depok Ubah Jam Kerja Selama Ramadan, Catat Waktunya