RADARDEPOK.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi menyebut pemerintah daerah harus bertindak tegas terkait keberadaan pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Raya Kemang - Parung.
Menurut Dadeng Wahyudi, Pemkab Bogor juga harus bertanggung jawab untuk menjalankan aturan.
Apalagi, kata Dadeng, Pemkab Bogor sudah memiliki Perda Tibum yang di dalamnya mengatur soal penanganan PSK dan kegiatan maksiat lainnya.
“Jangan biarkan Kabupaten Bogor kotor gara – gara ini (PSK). Pemkab, terutama Satpol PP dan Dinsos termasuk MUI harus turun tangan dan tegas,” kata Dadeng Wahyudi.
Baca Juga: Bulan Ramadan Enggak Ngaruh, PSK Kemang Bogor Bebas Mangkal, Satpol PP: Kita Cek Lokasi
Politisi PKS ini menyebut, persoalan PSK ini sudah menjadi penyakit lama, khususnya di kawasan Kemang – Parung yang selama ini memang dikenal orang sebagai lokalisasi.
“Intinya, Satpol PP harus bertindak tegas dan dinsos harus membina dan mencari solusi buat para PSK ini,” imbuh Dadeng Wahyudi.
Sebelumnya, hampir setiap malam sejumlah perempuan yang berprofesi sebagai PSK menjajakan dirinya di pinggir jalan Raya Kemang – Parung.
Bahkan, meski bulan Ramadan, PSK ini tetap berani dan terang-terangan menawarkan jasanya kepada pria hidung belang.
Dalam penelusuran RadarDepok.com, para PSK ini biasanya mangkal di beberapa warung kecil maupun di pinggir jalan yang kondisi penerangannya kurang.
Mereka bahkan berani menawarkan diri kepada pengendara yang melintas di jalan Raya Kemang – Parung.
Nita (nama samaran), salah seorang PSK yang ditemui RadarDepok.com mengatakan, hampir setiap malam ia dan beberapa rekannya sesama PSK mangkal di pinggir jalan.
Adapun tarif yang ditawarkan para PSK ini berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali main.
Artikel Terkait
Satpol PP Depok Amankan 28 PSK : Delapan Orang Masih Dibawah Umur
Satpol PP Depok Tangkap 57 PSK : 8 Orang Dibawah Umur
Setahun, 95 PSK Terjaring Razia di Depok
Jelang Musorkab KONI Kabupaten Bogor, Dadeng Wahyudi: jangan Ditunggangi Politik
RUU ASN Besok Disahkan, Dadeng Wahyudi: Harus Segera Dibuat Perda atau Perbup
Pesan PSK Lewat MiChat, Tiga Pemuda di Depok Malah Lakukan Aksi Begal
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi Sisihkan Sebagian Gajinya untuk Palestina