Minggu, 21 Desember 2025

Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang

- Rabu, 27 Maret 2024 | 18:10 WIB
Suasana pelajar magang sedang beraktifitas meningkatkan kemampuan serta keahliannya.  (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN)
Suasana pelajar magang sedang beraktifitas meningkatkan kemampuan serta keahliannya. (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN)

RADARDEPOK.COM-BPJS Ketenagakerjaan Depok memperkenalkan pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk siswa maupun mahasiswa yang akan magang atau praktek kerja lapangan (PKL) salah satunya dengan menyosialisasikan Permenaker No 5 Tahun 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin menjelaskan, Permenaker No 5 tahun 2021 tersebut tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerja praktek KKN dan Magang.

Baca Juga: Sambut Idul Fitri 1445 H, PT Raden Real Lestari Berikan Puluhan Bingkisan ke JJB

"Sosialisasi dalam rangka implementasi Permenaker No 5 ini sasarannya adalah para kepala sekolah SMK dan Rektor Universitas dengan tujuan mereka memahami pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk para siswa/siswi yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan," jelasnya dalam keterangan resmi yang diberikan kepada Radar Depok, Rabu (27/3/2024).

Achiruddin menyampaikan, siswa magang juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan, oleh sebab itu sangat perlu dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Selama kegiatan jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, akan dijamin baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang.

Dengan hanya membayar iuran sebesar Rp 16.800, peserta bisa mendapatkan perlindungan saat bekerja di sebuah perusahaan dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42.000.000,- .

Baca Juga: Mengulik Keberadaan Hutan Kota Universitas Indonesia Depok Bagian 2: Berisikan Flora Asli Indonesia, Jadi Hutan Wisata dan Sarana Pendidikan

Menurut Achiruddin dengan para siswa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan memberikan perlindungan, rasa nyaman dan aman baik bagi siswa magang, orang tua, maupun dari pihak sekolah.

"Kami berharap seluruh sekolah maupun perguruan tinggi di Depok mendaftarkan para siswa magang ke program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang," tutup Achiruddin. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X