Senin, 22 Desember 2025

Jangan Sampai Lewat, Pemkot Depok Buka Lowongan 630 Calon ASN : Ini Rinciannya

- Senin, 1 April 2024 | 07:00 WIB
ASN di Pemkot Depok saat melakukan apel pagi di lapangan Balaikota Depok. (Radar Depok)
ASN di Pemkot Depok saat melakukan apel pagi di lapangan Balaikota Depok. (Radar Depok)

RADARDEPOK.COMBagi masyarakat Kota Depok yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkan mempersiapkan diri. Lengkapi persyaratan berkas yang dibutuhkan. Pasalnya, Pemerintah Pusat telah menetapkan formasi CASN atau Calon ASN pada lingkup Pemkot Depok.

Tahun ini, Pemkot Depok membuka lowongan Calon ASN cukup banyak ketimbang 2023 lalu. Yaitu, sebanyak 113 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 517 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Menu Sahur Praktis, Nasi Goreng Pedas Sambal Kecombrang, Enak dan Mudah

Kepala BKPSDM Kota, Rahman Pujiarto menjelaskan, tahun ini Kota Depok akan membuka lowongan untuk calon pegawai CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Hal tersebut sesuai dengan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB RI).

Usulan kami pada PPPK yang kami berikan pada 31 Maeret 2024 lalu, sudah disetujui semuanya oleh Kemenpan,” ujar Rahman Pujiarto kepada Radar Depok, Minggu (31/3).

Rahman Pujiarto merinci, pada CPNS akan membuka di 2 formasi, yaitu pada bidang kesehatan sebanyak 30 dan tenaga teknis sebanyak 83. Selain itu, pada PPPK ada sebanyak 517 sesuai dengan usulan Pemkot Depok.

Baca Juga: Kedai Kopi di Jogja Ini Setiap Sudutnya Instagramable, Yakin Enggak Mau Tahu? Tersedia Paket Hemat Buka Puasa Juga Loh!

Dengan rincian, jumlah guru ditotal ada 330 orang, tenaga teknis 106 orang, dan tenaga kesehatan ada 81 orang,” ucap Rahman Pujiarto.

Nantinya, seluruh pelamar PPPK Kota Depok akan menjalani beberapa tahapan. Seperti ujian dan lain sebagainya. Kemudian, hasil pelamar itu akan diketahui sekitar akhir tahun 2024.

"Setelah hasil ujian diumumkan dan dipastikan selesai, mereka yang dipastikan lulus nantinya akan mengajukan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk pegawai (NIP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)," tutur Rahman Pujiarto.

Baca Juga: Tempat Wisata Satu Ini Menarik Abis! Bisa Langsung Camping Depan Danau yang Asri dan Nyejukin, Dijamin Betah Gak Mau Pulang

Rahman Pujiarto mengatakan, penentuan posisi atau lowongan PPPK disesuaikan dengan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja di tiap OPD. Istilahnya Anjab ABK, itu yang akan menjadi salah satu faktor penentuan formasi PPPK.

Menurut Rahman Pujiarto, pendaftaran PPPK dan ASN akan di mulai pada Juli 2024. Setelah dilakukan pengunduran, yang sebelumnya pada Juni 2024.

Pengumaan pendaftaran akan dimulai pada Juli, penunsdaan ini karena kebutuhan untuk melaksanakan proses verifikasi dan validasi (verval) yang lebih teliti dan mendalam,” ujar dia.

Menurut Rahman Pujiarto, tujuan dari proses verifikasi dan validasi, untuk memastikan integritas dan keadilan dalam seleksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X