Senin, 22 Desember 2025

Kelangkaan dan Kenaikan Harga Gula Pasir Sapa Kota Depok, Ini Pernyataan Pedagang

- Selasa, 23 April 2024 | 00:25 WIB
Salah seorang pedagang Pasar Tugu, Helvin ketika melayani pembeli di los dagannya, Senin (22/4/2024) (ANDIKAEKA/RADARDEPOK)
Salah seorang pedagang Pasar Tugu, Helvin ketika melayani pembeli di los dagannya, Senin (22/4/2024) (ANDIKAEKA/RADARDEPOK)

Sementara itu, pedagang sembako di Pasar Tugu, Helvin juga menjelaskan, harga semua jenis gula pasir mengalami peningkatan sejak Ramadan 1445 Hijriah.

“Kalau keterbatasan stok menang tak ada, cuma harga terus gula pasir terus melonjak tinggi,” ungkap dia.

Menurut dia, saat ini harga gula pasir rata-rata sudah menjacapai Rp19 ribu untuk semua jenis.

“Jenis gula pasir tersebut seperti GNP, raja gula dan mataram, semuanya alami kenaikan sejak sepekan lalu,” kata dia.

Baca Juga: Soal Insus Atlet dan Pelatih, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rusy Susmanto: Pemkab dan Dispora harus Terlibat

Saat ini, kata Helvin, harga gula pasir perkarungnya juga sudah mencapai harga Rp900 ribu, yang sebelumnya hanya Rp700 ribu perkarung.

“Stabilnya memang harga gula pasir di pasaran itu hanya Rp16 ribu perkilogram untuk semua jenis,” kata dia.

Dengan adanya kenaikan harga ini, Helvin mengatakan, daya beli masyarakat kepada gula pasir menjadi menurun.

“Jadi, yang biasanya orang beli tiga kilo, kini hanya membeli hanya sekilo saja,” ungkap dia.

Kepala UPT Pasar Tugu, Ikhwan Suryadi menjelaskan, beneradaan stok gula pasir di Pasar Tugu masih terbilang stabil, tak ada kelangkaan.

Baca Juga: Ternyata Ada Tempat Wisata Malam Viral di Puncak! Bisa Menjelajahi Dunia Penuh Kilauan Cahaya Warna-warni yang Serasa Masuk ke Negeri Dongeng

“Untuk harga gula pasir di Pasar Tugu rata rata di harga Rp18 ribu hingga Rp19 ribu perkilogram,” kata dia.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Sukatani mengakui harga gula pasir di Pasar Sukatani masih terbilang tinggi, yaitu di angka Rp18 ribu.

“Itu untuk gula pasir lokal dan untuk gula pasir curah berada di di harga Rp19 ribu perkilogram,” tutur dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X