Senin, 22 Desember 2025

Tembus ke Ombudsman! Kisruh Paud RW 10 Mekarjaya Depok Masuki Babak Baru

- Minggu, 12 Mei 2024 | 09:00 WIB
Suasana pengurus PAUD RW 10 saat dipanggil Ombusman dan Disdik, di kantor Walikota beberapa waktu lalu.  (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Suasana pengurus PAUD RW 10 saat dipanggil Ombusman dan Disdik, di kantor Walikota beberapa waktu lalu. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kisruh Pos PAUD Anggrek RW 10, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok masih berlarut-larut.

Ternyata, kisruh Pos PAUD Anggrek RW 10 belum tuntas usai pengurus lama melaporkan pengurus Paud, dan RW ke Ombudsman dengan tuduhan mal administrasi.

Baca Juga: Pemilihan Ketua RT dan RW se Kelurahan Duren Seribu Depok Tuntas, Pelantikan Dilakukan Dalam Waktu Dekat

Namun, tuduhan itu hingga kini tidak terbukti. Bahkan, Ombudsman maupun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok hanya meminta pengurus melengkapi bukti-bukti administrasinya.

Menurut Ketua RW 10 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Faisalsyah mengatakan, pihaknya tak mau ambil pusing dengan laporan pengurus PAUD lama, Siti dan Nining ke Ombudsman. Karena, pada dasarnya PAUD ada di bawah RW.

"PAUD ini kan ada dibawah RW, jadi kalau memang RW sudah mengganti kepengurusan PAUD dengan pengurus baru, harusnya pengurus lama legowo menerimanya," kata Faisal kepada Radar Depok, Jumat (10/5).

Baca Juga: Keindahan Hamparan Rumput Hijau Luas Ditambah Udara Sejuk Dijamin Tempat Wisata Sukabumi Ini Cocok Untuk Liburan Keluarga

Faisal mengaku, dirinya sempat dipanggil Ombudsman dan Disdik Kota Depok untuk mengklarifikasi adanya laporan ke Ombudsman, dan dualisme kepengurusan PAUD. Bahkan, laporan ke Ombudsman terkait tuduhan mal administrasi.

"Saya sempat dipanggil memang oleh Diknas Kota Depok, juga ombudsman. Di sana sudah saya jelaskan semua dan pada akhirnya mereka mengerti. Dan bahkan malah mendukung saya," beber Faisal.

Faisal mengakui, PAUD RW 10 memang mendapat bantuan yang diberikan lewat Yayasan Pengembangan Anak Usia Dini yang diketuai Lilis.

Baca Juga: PKB All Out Usung Supian Suri, M Faizin : Visi Misinya Sejalan dengan Kami

"Kepada mereka, Ibu Siti dan Nining sebenarnya sudah saya jelaskan bahwa ini ada dibawah RW. Bahkan ibu Nining sempat saya tawarkan sebagai Kepala Sekolah di PAUD ini, tapi menolak. Tapi mereka masih ngotot dan malah menuding kita ada maladministrasi. Ternyata tidak ada temuan," papar Faisal.

Lebih lanjut, jelas Faisal, pihaknya sudah meminta agar pada bulan Juni 2024 ini mereka tidak memakai fasilitas RW lagi.

"Karena kita punya Pos Paud yang baru, izin pos paud yang baru juga ada, sudah lengkap. Pihak yayasan juga menyerahkan ke kita. Kemarin di kecamatan sudah ketemu asisten walikota, sebenarnya semuanya sudah beres," kata Faisal.

Baca Juga: Tempat Camping Hidden Gem Bandung dengan View Hamparan Rumput Hijau Sabana hingga Pegunungan Mempesona Ini Serasa di Gunung Merbabu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X